Zkr, anggota Satpol PP Kota Bekasi yang menjadi pelaku pelecehan seksual sepasang remaja asal Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap Senin (22/9/2014) malam. [Baca: Paksa Muda-mudi Berbuat Mesum di Kantor Pemkot Bekasi, Satpol PP Ditangkap]
"Kasus ini lumrah. Sudah banyak anggota yang kami bina. Dengan modal bajunya, ada saja yang mintain duit PKL, memakai PSK enggak bayar, ada juga yang menipu," kata Radi Mahdi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2014).
Radi pun mengibaratkan, jika berbuat sesuai tugasnya, sosok petugas Satpol PP itu di atas manusia di bawah Dewa, karena dia penegak peraturan daerah. "Tetapi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah, kata Radi, petugas Satpol PP itu adalah petugas paling rawan penyalahgunaan wewenang," kata Radi.
Terkait sosok Zkr, Radi mengakui bahwa selama ini belum ada laporan ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Zkr sendiri sudah sekitar sepuluh tahun menjadi PNS.
"Malam itu, saat kejadian, memang dia Danru-nya (Komandan Regu-nya). Dia sedang jatah piket. Selama ini belum ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Waktu kami tanya di sini, dia belum mengaku," kata Radi.
Menurut Radi, pemberian sanksi atas perbuatan asusila yang dilakukan Zkr masih akan menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian. Setelah ada kejelasan dari polisi, kata dia, kasus itu akan dilaporkan ke wali kota agar diputuskan sanksinya.
"Sanksi nanti Badan Kepegawaian Daerah yang putuskan, yang jelas kalau dari saya, tidak ada upaya melindungi anggota yang salah, kalau masih bisa dibina, saya bina biar lebih bagus. Kalau sudah pidana ya kita serahkan ke polisi," kata Radi.
Radi mengatakan, ke depannya konsep pembinaan terhadap anggota Satpol PP harus seimbang antara punish and reward. Dia berharap anggaran pembinaan ditingkatkan dengan disediakannya psikiater.
"Saya pengennya sih menjadikan Satpol PP ini sebagai kawah candradimuka. Jangan ada Satpol PP cemen, Satpol PP loyo. Jadi nanti pegawai yang keluar dari Satpol PP bisa bangga," kata Radi. (Ichwan Chasani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.