Namun, pagi ini, pedagang masih tampak tenang beraktivitas. "Belum tahu (rencana penertiban), belum ada," ujar Ucu (58), salah seorang pedagang kambing di trotoar Jalan KH Mas Mansyur.
Ucu mengaku enggan memindahkan lapaknya meskipun telah mengetahui adanya rencana tersebut. Ia yakin dirinya dan pedagang hewan kurban lainnya masih dapat berjualan di tempat tersebut.
Berdasaran pantauan Kompas.com, di sepanjang trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Selasa pagi, masih terlihat kandang-kandang darurat. Sebagian dari kandang sudah dihuni oleh hewan kurban, tetapi sebagian lagi dibiarkan melompong.
Sebagian pedagang tampak memberikan makan dan minum bagi hewan-hewan kurban tersebut. Namun, aktivitas jual-beli hewan kurban belum banyak dilakukan.
Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.