"Sebelum-sebelumnya terdakwa juga sering sakit. Harusnya hari ini agenda mendengarkan keterangan dari Umi (Pipik, istri Uje, panggilan akrab Jeffri)," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Pipik Dian Irawati, seusai sidang, Rabu.
Terdakwa perkara ini adalah Immanuel Vincent. Keterangan Pipik adalah sebagai pelapor sekaligus saksi atas pembakaran rumahnya tersebut. Menurut Sandy, selama persidangan, Immanuel selalu menyangkal perbuatannya dan bersikukuh menyatakan tak bersalah.
"Kalau nanti masih ada kata-kata terdakwa tidak mengakui perbuatannya, kami akan menuntut dia seberat-beratnya," kata Sandy yang selalu mendampingi Pipik selama di persidangan. Rumah keluarga almarhum Jeffri—dikenal sebagai Uje—terbakar pada 20 Juni 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.