Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota KPK, Dua Orang Tipu Pejabat Rp 500 Juta

Kompas.com - 02/10/2014, 16:04 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang, yakni M dan K, yang menyaru sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menipu seorang pejabat berinisial SH, Rabu (1/10/2014). M ditangkap di Cibubur, sedangkan K ditangkap di Tangerang.

"Mereka mengaku kepada SH bisa jadi mediator dan membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil sehingga perkara bisa selesai," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (2/10/2014).

SH yang sedang tersangkut kasus di KPK pun tergiur. SH beberapa kali sudah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Karena iming-iming bebas perkara tersebut, SH lalu mengirim uang sebesar Rp 500 juta kepada M dan K.

Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama dan kedua sebesar 200.000 dolar serta tahap ketiga sebesar Rp 8 juta. Setelah sejumlah uang tersebut dikirim, SH tetap mendapat panggilan dari KPK.

Ia pun sadar telah ditipu oleh M dan K. Wahyu mengatakan SH melaporkan penipuan tersebut ke Polres pada Senin (29/9/2104).

"Barang bukti yang ada, yaitu senjata api FN CZ755P01 buatan Ceko jenis Panthom lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 milimeter, tiga ponsel, tiga buku tabungan atas nama M, dan dua rekening koran Bank Mandiri atas nama SH," kata Wahyu.

M dan K dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Mereka sering berada di lobi Gedung KPK. Mereka cuma sebagai tamu. Sepertinya mereka bisa beraksi ini karena cari info sendiri. Bergerilya sendiri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang hadir juga konferensi pers Kamis siang tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com