"Pemeriksaan empat orang saksi. Mereka adalah A, T, seorang wanita, dan satu orang S di belakang. Hotman Paris sebagai korban karena tidak ada sentuhan dengan Delvan," kata Sudarmanto di Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (5/10/2014) petang.
Sudarmanto mengatakan, hingga kini status Hotman masih menjadi saksi. Sementara itu, penyidik mencari bus pariwisata yang menabrak mobil Lamborghini hijau milik Hotman.
Sudarmanto menuturkan, kecelakaan itu terjadi di jalur arah barat, Pluit. Saat itu, boks Delvan L 300 B dengan nomor polisi B 9642 BCI yang dikemudikan Dedy Sulaeman (31), warga Tangerang, dan kernet Mulyono (33), warga Bojong Sari, Depok, mengalami pecah ban di kilometer itu.
Karena tidak mampu mengendalikan, mobil boks yang berada di lajur kiri terguling ke kanan hingga menabrak guard rail jalan. Sopir, kata dia, terpental ke kiri, hingga 2-3 meter dari lokasi Delvan yang terguling ke kanan.
Di lajur dua ada bus pariwisata yang ikut menghindari mobil boks itu. Bersamaan dengan menghindari truk, lanjut dia, pada lajur kanan terdapat mobil Lamborghini yang dikemudikan oleh Hotman Paris Hutapea.
"Lamborghini B 999 NIP di kanan kemudian ditabrak bus pariwisata. Benturan ini bisa terjadi karena bus menghindar ke kanan, miring, dan menghantam. Saat itu Pak Hotman sendiri di dalam mobil," ujar dia.
Sementara itu, bus pariwisata yang menabrak mobil pengacara kondang itu kabur meninggalkan lokasi kejadian. Akibat kecelakaan itu, sopir mobil boks meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sedangkan kernet yang mengalami luka ringan langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Mitra Kemayoran.
"Sekarang kernet sudah tidak apa-apa, karena luka ringan, tadi saya dikabari sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.