Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bingung Pengunduran Diri Jokowi Perlu lewat DPRD

Kompas.com - 06/10/2014, 13:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung mengapa proses pengunduran diri Joko Widodo dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta harus melalui izin DPRD DKI. Padahal, menurut dia, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden SBY melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Saya juga enggak tahu apa (rapat) paripurna (pengunduran diri Jokowi) perlu mendengar pandangan fraksi seperti itu. Agak bingung juga jadinya," kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Rapat paripurna hari ini beragendakan penyampaian pandangan fraksi terkait pengunduran diri Jokowi, yang telah disampaikan pada Kamis (2/10/2014). Sebanyak sembilan fraksi akan menyampaikan pandangan masing-masing.

Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, pimpinan dewan dan fraksi menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang disahkan oleh DPR pada Jumat (26/9/2014).

Di dalam aturan tersebut, sebelum direvisi, disebutkan bahwa kepala daerah tidak bisa mundur apabila mayoritas anggota DPRD tidak setuju terhadap usulan tersebut. Setelah direvisi dan disahkan oleh DPR, klausul itu dihilangkan. Oleh karena itu, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Prosesnya dimulai dari penyampaian surat pengunduran diri kepada ketua DPRD, kemudian menyampaikan surat pengunduran diri kepada semua anggota dewan, dan Jokowi meneruskan surat tersebut kepada Presiden melalui Mendagri.

Revisi UU itu mulai berlaku setelah ditandatangai oleh Presiden melalui keputusan presiden (keppres). "Makanya agak bingung juga jadinya. Sebenarnya (penyampaian pandangan fraksi) itu tidak perlu. Tunggu saja deh jadi atau enggak (rapat paripurna)," kata Basuki.

Apakah Basuki kembali tidak mendampingi Jokowi menghadiri rapat paripurna seperti pada penyampaian pengunduran diri pada Kamis lalu? Saat itu, Basuki memutuskan tidak mendampingi Jokowi dan memilih menandatangani dokumen disposisi serta pengambilan gambar dalam acara talkshow salah satu stasiun televisi swasta.

"Saya enggak tahu, biar Pak Jokowi sajalah (yang datang ke rapat paripurna)," kata Basuki.

Selain itu, lanjut dia, apabila surat pengunduran diri Jokowi telah disahkan oleh Presiden SBY, maka Basuki otomatis menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta. Jabatannya sebagai plt gubernur DKI itu berlaku hingga Mendagri melantiknya sebagai gubernur DKI Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com