Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jakarta 2015 Diteken Ahok November

Kompas.com - 09/10/2014, 14:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2015 akan ditetapkan setelah ada kesepakatan di Dewan Pengupahan yang meliputi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja. Penetapan itu menunggu hasil dari Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono menuturkan bahwa pada pekan ketiga Oktober 2014, KHL DKI Jakarta akan ditetapkan. Saat ini instansinya sedang menunggu dari BPS karena masih ada dua komponen yang belum ditentukan nilainya.

"Sekarang itu kita masih ada hal yang perlu penjelasan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Perusahaan Air Minum (PAM). Karena itu, masuk dalam 60 komponen yang disurvei untuk menentukan KHL," kata Priyono, Kamis (9/10/2014).

Dia menyebutkan, survei sudah dilakukan sebanyak delapan kali, yakni periode Januari-Juli, serta September. Sementara untuk bulan Agustus tidak dilakukan survei karena bertepatan dengan bulan puasa.

Berdasarkan hasil survei bulan Juli yang dilakukan di 10 pasar di Jakarta, besaran KHL yakni Rp 2.308.000. Sementara dalam delapan kali survei yang dilakukan, besaran KHL bervariasi.

"Selain berdasarkan hasil survei, penetapan KHL juga mempertimbangkan inflasi, faktor ekonomi, sektor marginal, serta produktivitas kerja," ujarnya.

Dalam pekan ketiga Oktober, dia berharap KHL 2014 bisa ditetapkan sehingga proses itu bisa ditindaklanjuti kepada Gubernur DKI Jakarta dalam rangka penetapan UMP 2015 mendatang.

"Paling lambat 1 November sudah ditandatangani gubernur besaran UMP-nya," kata dia.

Hingga saat ini, dia belum bisa memprediksi berapa besaran UMP 2015 yang akan ditetapkan. Hal ini dikarenakan UMP berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Dalam penetapannya pun harus memperhatikan kelangsungan usaha dan kelangsungan pekerja. Buruh sendiri menuntut kenaikan UMP 2015 hingga 30 persen, dengan 84 komponen. [Baca: Upah Minimum Pekerja Jakarta Diperkirakan Naik 10 Persen pada 2015]

"Masalah tuntuan monggo (silakan) saja. Kami pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan, kelangsungan usaha, dan kelangsungan pekerja. Bagaimana agar pengusaha tetap eksis dan pekerja meningkat kesejahteraannya. Tetapi ingat, UMP itu hanya diperuntukkan bagi pekerja lajang, yang dengan masa kerja di bawah satu tahun," katanya.

Berdasarkan data dari Disnakertrans DKI pada tahun 2014, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan kenaikan upah berkurang drastis dibandingkan dengan tahun lalu. Hanya sebanyak 50 perusahaan yang melakukan penangguhan, sedangkan tahun lalu jumlahnya mencapai 300 perusahaan.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang. Setelah Jokowi resmi mengundurkan diri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jabatan Ahok sebagai Plt Gubernur DKI itu berlaku hingga menteri dalam negeri melantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok menerima "tongkat estafet" mengelola seluruh pemerintahan Ibu Kota. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com