Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Puskesmas di Jakarta Ganti Status Jadi Rumah Sakit

Kompas.com - 17/10/2014, 08:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 puskesmas kecamatan yang tersebar di berbagai wilayah di DKI Jakarta resmi berganti status menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur No 1024 tahun 2014.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, saat ini, persiapan terkait perubahan status puskesmas kecamatan menjadi RS tipe D hanya tinggal menunggu pejabat yang akan mengisi posisi direktur rumah sakit. Rencananya pejabat yang akan mengisi posisi direktur RS akan berasal dari pegawai negeri sipil golongan III B.

"Pergub yang mengatur perubahan puskesmas jadi rumah sakit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang jabatan untuk direktur selesai. Kalau lelang sudah selesai dan direkturnya sudah ada, bulan November bisa kita launching,” kata Dien saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).

Data dari Dinas Kesehatan DKI menyebutkan, ke-18 puskesmas kecamatan yang akan berubah status menjadi RS tipe D tersebar di lima wilayah. Ke-18 puskesmas tersebut yakni puskesmas kecamatan Johar Baru; Cempaka Putih; Kemayoran, Sawah Besar; Menteng (Jakarta Pusat); puskesmas kecamatan Kramat Jati, Pasar Rebo, Ciracas (Jakarta Timur); Selanjutnya ada puskesmas kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, Jagakarsa (Jakarta Selatan); puskesmas kecamatan Kembangan dan Kalideres (Jakarta Barat); serta puskesmas kecamatan Cilincing, Pademangan, Koja (Jakarta Utara).

Syarat minimum RS tipe D adalah memiliki minimal 40 tempat tidur, memiliki dokter spesialis, dan jumlah rata-rata per harinya mencapai 850-1.000 per hari nya. Beberapa fasilitas yang wajib dimiliki yakni unit gawat darurat 24 jam, laboratorium, USG, dan rontgen.

Menurut Dien, ke-18 puskesmas kecamatan yang akan menjadi RS tipe D merupakan deretan puskesmas yang telah menerapkan rawat inap dalam beberapa tahun terakhir. "Dari 44 puskesmas kecamatan yang ada saat ini, 29 di antaranya sudah beroperasional rawat inap. Sementara sisanya belum memiliki layanan rawat inap," ujar Dien.

Dien memaparkan, dilakukannya perubahan status puskesmas menjadi RS tipe D bertujuan untuk peningkatan pelayanan, terutama di daerah yang luas dengan penduduk yang padat. Menurut dia, saat ini sangat sering terjadi puskesmas yang tak mampu menampung warga yang hendak berobat karena keterbatasan kapasitas.

"Kami berharap dengan adanya perubahan terhadap 18 puskesmas kecamatan yang nanti berubah jadi RS tipe D tidak ada lagi pasien yang tertumpuk di RSUD. Kalau sakitnya tergolong ringan tidak perlu mendatangi RSUD, karena sudah bisa dilayani di RS tipe D," ujar Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com