Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Minuman Keras, Tempat Karaoke Milik Rossa Terancam Ditutup

Kompas.com - 29/10/2014, 20:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat hiburan Diva Family Karaoke di kawasan Pasar Segar di Jalan Cinere Raya, Limo, Depok terancam ditutup permanen. Sebab, untuk kedua kalinya tempat karaoke milik artis penyanyi Rossa ini, kedapatan menjual minuman berkadar alkohol di atas 20 persen, di antaranya jenis whisky, cocktail, serta Black Label.

Itu terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok bersama Satpol PP Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Diva Family Karaoke itu, Rabu (29/10/2014) dini hari.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Depok, Reva Sosiawan, mengatakan dalam sidak tersebut, jajarannya menyita puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 20 persen dari Diva Family Karaoke.

"Ini sudah yang kedua kalinya tempat hiburan ini kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas 20 persen, secera ilegal. Jika yang ketiga kalinya nanti masih juga kedapatan menjual miras, maka tempat hiburan ini bisa ditutup permanen," kata Reva.

Menurut Reva, Diva Family Karaoke di Cinere ini telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Depok di mana disebutkan tempat hiburan malam di Kota Depok dilarang menjual miras dengan kadar alkohol di atas 20 persen.

"Minuman beralkohol yang dijual dengan diminum di tempat, seperti toko jamu dan lainnya, kadarnya tidak boleh di atas 15 persen," ucapnya.

"Diva ini dekat dengan kampus UPN Jakarta. Dari segi tempat saja sudah salah bila menjual minuman beralkohol," kata dia.

Reva mengatakan, sesuai perda, sanksi yang diberikan bisa berupa pidana yakni kurungan dengan ancaman paling lama tiga bulan dan denda hingga Rp 50 juta. "Untuk Diva, masih kita beri toleransi dengan berupa peringatan keras," ujarnya.

Namun jika ke depan, Diva Family Karaoke kembali melakukan hal serupa, menurut Reva, pihaknya akan menerapkan sanksi itu dan tempat hiburan itu terancam ditutup. "Untuk yang ketiga kalinya, tempat ini bisa langsung kami tutup," kata Reva.

Manajer Diva Family Karaoke Cinere, Wawan Wijaya, mengatakan, tempat hiburan yang dikelolanya ini memang milik artis penyanyi Rossa. "Iya memang punya mbak Rossa," kata Wawan.

Ke depan, kata Wawan, pihaknya berjanji akan mematuhi aturan yang diterapkan Pemkot Depok dalam Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Depok. "Ke depan kami akan mematuhi aturan itu," ujar Wawan. (Budi Sam Law Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com