Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangi Gugatan, Nenek Fatimah Bersedia Maafkan Anaknya

Kompas.com - 30/10/2014, 13:51 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Ibu 90 tahun yang digugat oleh menantu dan anaknya sejumlah Rp 1 miliar, Fatimah, merasa lega sudah mendengar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkannya atas sengketa yang dialaminya, Kamis (30/10/2014). [Baca: Hakim Menangkan Nenek Fatimah]

Ketika ditanya kemungkinan berdamai dengan penggugatnya, yakni menantu serta anaknya sendiri, Nurhakim dan Nurhana, Fatimah memberikan sinyal positif.

"Ya kalau dia (menantu dan anaknya) mau datang ke rumah, minta maaf, ya saya maafin," ujar Fatimah kepada Kompas.com.

Sebelumnya, ketika proses persidangan masih berlangsung, Fatimah sempat menyatakan bahwa dia tidak akan memaafkan menantu dan anaknya. Dia mengaku sudah telanjur sakit hati dengan perlakuan Nurhakim dan Nurhana yang juga membuat malu nama keluarga.

Selama ini, Nurhakim dan Nurhana juga belum pernah saling bicara. Terakhir mereka bertemu sebelum proses peradilan dimulai adalah saat di kantor Kelurahan Kenanga, ketika melakukan proses mediasi. Di sana pun, kata Fatimah, anak keempatnya itu tidak menegur ibu dan keluarganya sama sekali. [Baca: Nenek Fatimah: Saya Sudah Bayar, Saya Tidak Mau Diusir]

Dalam perkara perdata sengketa tanah ini majelis hakim memutuskan Fatimah tidak bersalah, dengan menimbang keterangan saksi dan bukti-bukti yang diajukan. Salah satu yang disebut majelis hakim sebagai bukti kuat adalah pernyataan tertulis Nurhakim di atas kertas.

Dalam kertas itu, Nurhakim membubuhkan tanda tangan yang menyetujui bahwa almarhum Abdurahman, mendiang suami Fatimah, telah membayar tanah seluas 397 meter persegi milik Nurhakim pada tahun 1987 sejumlah Rp 10 juta. Abdurahman membayar lunas harga tanah tersebut, tetapi belum balik nama di sertifikat tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com