Sekilas program ini mirip dengan program bantuan sebelumnya, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang sudah ada sebelumnya.
Apakah penerapan PSKS menjadi tumpang tindih dengan program-program bantuan yang sudah ada?
"Tentu tidak. Karena sudah ada PSKS, program sebelumnya sudah tidak berlaku," ujar Humas dan Protokoler PT Pos Indonesia Area IV Jakarta Atjep Djuanda saat ditemui di kantornya, Selasa (4/11/2014).
Menurut Atjep, PSKS berbeda dengan program-program bantuan sebelumnya. Sebab program ini tidak memberikan bantuan secara tunai.
"Mekanisme lebih baik, karena tidak langsung diberikan. Dengan program ini, masyarakat diajarkan untuk lebih dapat menabung dan bijak memanfaatkan dana bantuan," jelas dia.
Atjep memaparkan, program bantuan yang dulu diambil secara langsung dengan jumlah sudah ditetapkan oleh petugas. Namun kini, masyarakat bisa memilih sendiri dana yang akan diambil.
"Misalnya diberikan Rp 400.000, terserah mereka mau diambil berapa. Bisa Rp 100.000, Rp 300.000, atau semuanya. Namun kami akan mengimbau untuk tidak langsung dihabiskan," tutur Atjep.
Kendati demikian, Atjep belum dapat merinci berapa dana yang akan diberikan kepada penerima bantuan setiap bulannya. Ia mengatakan, jumlahnya masih dikalkulasi, disesuaikan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah tidak lagi disubsidi pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.