Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dua Partai Pengusung Sudah Hilang Haknya Ajukan Wagub

Kompas.com - 05/11/2014, 13:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dua partai politik pengusung Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI 2012, PDI-Perjuangan dan Gerindra, sudah hilang haknya untuk mengajukan calon wagub DKI.

Basuki mengatakan, hilangnya hak itu ialah jika peraturan pemerintah dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah terbit. Pada Pasal 203 peraturan itu disebutkan seorang gubernur boleh memilih wakil gubernurnya sendiri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sebelumnya menuturkan, calon wagub DKI pendamping Basuki menunggu PP yang segera terbit dari Perppu yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Ya, hilanglah haknya (parpol untuk mengajukan wagub). Mereka (PDI-P dan Gerindra) boleh saja ngajuin (calon wagub) ke gue, tapi mau atau enggaknya kan terserah gue," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (5/11/2014).
 
"Jadi, mungkin kalau pengesahan PP-nya telat, bisa-bisa cari wagub baru tahun depan," lanjut Basuki. 
 
Sebelumnya, PDI-Perjuangan disebut bakal mengajukan Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin sebagai wagub DKI. Kemudian, kader PDI-P lain yang disebut-sebut masuk dalam bursa wagub DKI adalah Djarot Saeful Hidayat, Bambang Dwi Hartono, dan Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, Partai Gerindra kabarnya bakal mengajukan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk mendampingi Basuki dalam memimpin Ibu Kota.

Apabila menggunakan peraturan lama, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendamping Basuki diusulkan dari partai pengusung. Calon wagub DKI itu kemudian di-voting oleh anggota DPRD DKI dalam sidang paripurna. 

 
Basuki pun lebih memilih untuk menunjuk wagub DKI yang berasal dari kalangan birokrat. Mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani bakal dipilih Basuki untuk menjadi pendampingnya dalam mewujudkan Jakarta Baru.

"Bosan ah ngomong soal wagub, saya juga belum dilantik (jadi gubernur). Ngapain pilih (wagub) dari parpol, mending pilih artis, bisa nyanyi-nyanyi," kata Basuki bercanda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com