Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Motor Tanpa Izin, Farhan Tewas Dikeroyok Teman Satu Tempat "Nongkrong"

Kompas.com - 08/11/2014, 02:28 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Gara-gara memakai motor temannya tanpa izin, Muhamad Farhan Nauval (17), pelajar SMK swasta di Depok, Jawa Barat, tewas dikeroyok.

Pengeroyok Farhan adalah pemilik motor dan lima orang lain yang semuanya adalah teman satu tempat nongkrong Farhan, bahkan ada yang masih saudara sepupunya.

Insiden ini terjadi pada Minggu (26/10/2014) di kawasan Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Kejadian itu bermula saat Rama (25) memarkirkan motor tuanya, yakni Honda C 70 tahun 80, di lokasi tersebut dan tak lama kemudian Farhan memakainya tanpa izin.

Mendapati motornya tak ada di tempatnya parkir semula, Rama mengabarkan kepada teman-temannya. "Akhirnya setelah beberapa lama, mereka menemukan motor itu sedang dibawa korban. Karena emosi, mereka mengeroyok korban," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Purwadi, Jumat (7/11/2014).

Selain Rama, pengeroyok Farhan adalah Dede (19), sepupu Farhan, dan empat pelajar SMP berinisial F (14), CI (14), A (14), dan RA (14). Semua pelaku ini adalah teman satu tempat nongkrong Farhan di Taman Lembah Gurame, Depok Jaya, Pancoran Mas.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Ajun Komisaris Supriyono, menambahkan, enam orang ini menghajar Farhan hingga babak belur. "Mereka menggiring korban kembali ke Taman Lembah Gurame. Di sana mereka menganiaya korban lagi sampai terkapar," kata dia.

Menurut Supriyono, dari pengakuan pelaku, mereka juga sempat menyeret-nyeret Farhan yang sudah pingsan seusai dihajar. "Mereka dipisahkan warga yang melihatnya. Saat itu, korban langsung dibawa ke RS Bhakti Yudha, Pancoran Mas. Namun, karena luka berat di kepala, korban dirujuk ke RS Fatmawati," lanjut dia.

Tak lama dirawat di RS Fatmawati, kata Supriyono, Farhan mengembuskan napas terakhir. Laporan soal insiden ini didapat dari warga yang menghentikan penganiayaan tersebut dan yang membawa Farhan ke rumah sakit. "Tak lama, kami bisa meringkus mereka (pelaku, red) satu per satu."

Penanganan terhadap empat pelaku yang berstatus pelajar SMP dan masih di bawah umur diserahkan kepada kejaksaan. Mereka ditempatkan di tahanan anak. Adapun dua pelaku dewasa, ujar dia, ada di tahanan polisi. Dalam pengakuannya, kata Supriyono, empat pelajar SMP itu ikut mengeroyok Farhan atas nama solidaritas kepada Rama dan Dede.

Para pelaku, kata Supriyono, akan dijerat dengan dakwaan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas. Ancaman hukuman untuk delik ini adalah maksimal 12 tahun penjara.

(Budi Sam Law Malau/Hertanto Soebijoto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com