Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Sudahlah yang Penting Kerja Saja, Gaji Beda Sejuta Doang

Kompas.com - 14/11/2014, 14:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rapat paripurna istimewa pengumuman dia sebagai Gubernur DKI hanya proses formalitas yang harus ditempuhnya.

Sebab, berdasarkan peraturan yang berlaku, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang pemerintahan daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Maka dari itu, Basuki berhak menjadi kepala daerah, menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan pada 2017 mendatang.

"Rapat paripurna ini enggak perlu kuorum kok, enggak perlu persetujuan mereka juga. Ini hanya diumumkan. Ini kan budaya orang Timur kan begitu, supaya sopan ya, saya ikuti tata krama saja," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).

Sebetulnya, lanjut dia, tanpa rapat paripurna DPRD pun, Presiden akan melantiknya menjadi gubernur. [Baca: Ahok Akan Jadi Kepala Daerah Pertama yang Dilantik Presiden]

Seusai rapat paripurna ini, DPRD segera berkirim surat kepada Presiden melalui Mendagri untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Presiden terkait pengangkatan Basuki menjadi gubernur.

Setelah SK terbit, Basuki akan dilantik menjadi gubernur dalam forum paripurna istimewa. Rencananya, pada 18 November 2014 mendatang, rapat paripurna pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI diselenggarakan.

"Tetapi, bukan berarti paripurna DPRD bisa menyandera pelantikan saya (jadi gubernur). Ada dasar (hukum), saya menjadi gubernur," kata Basuki. "Saya sih sebenarnya enggak terlalu pusing jadi plt gubernur atau gubernur. SK Pak SBY kemarin (Nomor 98/T/2014) menyebutkan, kewenangan saya seperi gubernur, ya sudahlah yang penting kerja saja, gaji beda sejuta doang," ucap Basuki.

Sekadar informasi, dalam rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan Jumat pagi, empat pimpinan DPRD tidak hadir, yakni M Taufik, Triwisaksana, Ferrial Sofyan, dan Abraham Lunggana.

Selain itu, para anggota Dewan yang berasal dari fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) juga kompak tidak menghadiri rapat paripurna. Adapun anggota Dewan yang hadir berjumlah 47 orang yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hanura, Nasdem, dan PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com