Pemerintah pusat, kata Sofjan, akan mampu menangani salah satu permasalahan yang menghambat pembangunan waduk yang berfungsi untuk mengendalikan jumlah debit air aliran sungai menuju Jakarta itu.
"Pembangunan Waduk Ciawi dibawa saja ke pemerintah pusat. Di sana akan dikaji mana yang menghambat dan tanggung jawab siapa nantinya, akan diselesaikan dengan cepat," kata dia dalam rapat kerja gubernur "Mitra Praja Utama", di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Pembangunan Waduk Ciawi dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk pembebasan lahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sampai saat ini, proses pembebasan lahan belum dilakukan karena belum adanya kecocokan harga dengan warga pemilik tanah. Anggaran pembebasan lahan Waduk Ciawi diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Luas lahan mencapai sekitar 110 hektar, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Mega Mendung.
"Kita tahu Waduk Ciawi ini penting bagi Jakarta terkait banjir. Tapi ada masalah di lapangan sehingga belum bisa teraliasasi. Sehingga, kami tawarkan dibawa saja ke Kementerian Perekonomian," ucap Sofjan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.