Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk Pejabat Struktural di Jakarta

Kompas.com - 28/11/2014, 22:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menyediakan kendaraan baru untuk pejabat struktural. Para pejabat DKI Jakarta akan mendapatkan mobil sewaan sebagai kendaraan dinas.

Selain penghematan, program itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan penggunaan dana operasional.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, keputusan tersebut berlaku mulai tahun anggaran 2015. Menurut Basuki, penggunaan mobil sewaan lebih menyederhanakan pengelolaan mobil dinas pejabat.

”Dengan cara itu, kami tak menghadapi risiko mobil disalahgunakan. Biaya operasional kendaraan menjadi lebih murah,” kata Basuki, Kamis (27/11), di Jakarta.

Bagi pejabat yang tidak bersedia menggunakan mobil sewaan, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan uang pengganti sewa mobil untuk tunjangan biaya transportasi pejabat yang bersangkutan.

”Misalnya biaya sewa satu mobil sedan Rp 9,5 juta per bulan, kami akan memberi pejabat itu uang Rp 9,5 juta. Begitu pula untuk pejabat lain sesuai dengan posisi eselon saat ini,” kata Basuki.

Sebagian pejabat struktural DKI Jakarta saat ini menggunakan angkutan umum, seperti bus dan kereta rel listrik, menuju tempat tugas. Beberapa di antara mereka menggunakan kendaraan dinas sesuai jatah posisinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mendukung rencana tersebut. Menurut dia, penggunaan kendaraan sewa saat ini sudah lazim di perusahaan-perusahaan besar.

Bagi Akbar, yang juga menggunakan kendaraan dinas, mobil sewaan lebih terjamin kondisinya. ”Tidak mungkin pihak yang menyewakan mobil menyediakan kendaraan yang tidak laik jalan. Sebab, hal ini menyangkut reputasinya sebagai perusahaan penyewa kendaraan,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Andi Baso. Andi mengemukakan, penggunaan mobil sewaan sangat menunjang kinerja karena pejabat tak direpotkan lagi dengan perawatan kendaraan.

Andi sendiri tak selalu menggunakan mobil dinas saat ke kantornya di Balai Kota Jakarta.
Mobil dinas DPRD

Meski demikian, tahun depan Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan mobil bagi lima unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, pengadaan mobil itu merupakan hak unsur pimpinan Dewan. Sementara bagi unsur pimpinan komisi, tak ada pengadaan mobil dinas baru.

”Kendaraan untuk pimpinan alat kelengkapan dewan menggunakan mobil dinas pinjam pakai. Harus dikembalikan jika masa jabatannya berakhir,” kata Mangara.

Pada periode jabatan 2009-2014, ada 89 mobil dinas pinjam pakai buat anggota DPRD. Namun, salah satu mantan pemimpin DPRD periode 2009-2014 ingin membeli mobil dinas yang biasa dia pakai. Menurut Mangara, hal itu diperbolehkan selama melalui proses lelang.

Mobil-mobil dinas yang dipakai DPRD periode lalu tersebut saat ini berada di tempat parkir bawah tanah Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih. Semua mobil itu terlihat kusam dan berdebu. Mangara menambahkan, Sekretariat DPRD DKI meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit kondisi mobil-mobil tersebut sebelum dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com