Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pengurangan Jam Kerja Karyawan Perempuan, Ini Kata Polwan

Kompas.com - 01/12/2014, 10:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Munculnya wacana mengenai pengurangan jam kerja bagi karyawan perempuan di Indonesia menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari para polwan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Bekasi Kota Iptu Indira mengaku senang dengan adanya wacana itu.

Namun, sebagai polisi, Indira memahami bahwa pekerjaan dan tugas yang ia emban memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerjaan yang digeluti perempuan lain.

"Kita harus siap menjalankan tugas dengan kondisi waktu yang tidak sesuai dengan jamnya," ujar Indira kepada Kompas.com, Senin (1/12/2014). Indira mengatakan, sebagai polisi, ia telah menandatangani kontrak kerja yang mengatur jelas mengenai jam kerja.

Dia mengatakan, ketika pimpinan kepolisian, dalam hal ini Kepala Kepolisian RI, sudah memerintahkan dan dikuatkan dengan adanya undang-undang, Indira akan patuh. Indira mengatakan, apa pun bentuk kebijakannya harus dijalani sesuai aturan.

Indira bercerita, di kepolisian, staf wanita yang biasanya diisi oleh PNS biasanya masuk kerja tiap pukul 08.00 WIB. Pukul 16.00 WIB, jam kerja mereka habis. Itu juga berlaku bagi staf laki-laki maupun polisi wanita yang tidak berada di bagian khusus.

"Tapi, ini tidak berlaku bagi polwan yang punya tugas khusus, contoh polwan lalu lintas, polwan reskrim, polwan intel, dan polwan lain yang bertugas di BKPM," ujar Indira.

Menurut Indira, jika pemerintah memang ingin mengeluarkan peraturan ini, pimpinan Polri juga pasti akan mendukung dan mempertimbangkan. Bisa saja, akan ada kebijakan baru bagi polwan-polwan Indonesia. Tetapi, apa pun kebijakan yang dikeluarkan sang pimpinan, Indira akan tetap menjalankannya.

"Karena sejak awal kami sadar, kami punya kekhasan tugas yang memang harus diemban dengan ikhlas," ujar Indira.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa punya waktu lebih untuk mendidik anak.

"Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Untuk waktu, beliau (Wapres) (ingin) mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," kata Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2014), setelah bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com