BKPRMI mengatakan, hal ini merupakan solusi di balik polemik pelarangan penjualan hewan kurban di trotoar dan pemotongan hewan kurban di gedung sekolah dasar (SD). Mereka berharap masukan tersebut bisa diterapkan oleh Ahok pada Idul Adha tahun depan.
"Tolong Pemprov buatkan tempat berdagang yang baik. Mereka berdagang kan demi kegunaan masyarakat Islam yang hendak berkurban," kata Ketua Umum BKPRMI Said Aldi Al Idrus usai acara pelantikan pengurus DPW BKPRMI DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Sementara terkait dengan pelarangan pemotongan hewan kurban di SD, Aldi menilai hal tersebut tidak seharusnya dilakukan. Sebab, kata dia, tujuan pemotongan hewan kurban di SD untuk memberi pemahaman pada anak-anak tentang pentingnya berkurban.
"Mereka harus melihat bagaimana cara penyembelihan hewan yang benar sesuai ajaran Islam. Anak-anak harus mengetahui makna kurban. Bagaimana keridhoan dan ketaatan Ibrahim pada Allah SWT," ujar dia.
Seperti yang diberitakan, pada Idul Adha 2014, Ahok mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 yang melarang penjualan hewan kurban karena mengganggu estetika kota dan tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sementara itu, larangan penyembelihan hewan kurban di SD merupakan usulan dari Dinas Kelautan dan Pertanian serta Dinas Pendidikan.