Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ngotot Wujudkan Sistem "Cash Less Society"

Kompas.com - 08/12/2014, 11:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad mewujudkan sistem cash less society atau pengurangan transaksi uang tunai di Jakarta dan menggantinya dengan transaksi melalui kartu elektronik. Salah satunya adalah transaksi pembayaran retribusi dan sewa kios para pedagang di pasar ke PD Pasar Jaya melalui rekening bank. 
 
"Saya ngotot ingin mewujudkan cash less society karena di Jakarta PKL itu secara kasar ada 500-600.000 yang ada. Mereka akan ditaruh di rusun dan pasar kami, bagaimana mengontrolnya? Ya, dengan bantuan bank seperti ini," kata Basuki dalam acara penandatanganan kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan tujuh bank, di Balaikota, Senin (8/12/2014). 
 
Tujuh bank yang bekerjasama dengan PD Pasar Jaya adalah Bank DKI, Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBC, dan BCA. Dengan ditandanganinya perjanjian tersebut, maka para pedagang pemilik kios di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya tidak perlu lagi membayar uang sewa kios dan biaya pengelolaan pasar (BPP-retribusi) dengan transaksi tunai. Melainkan dengan pembayaran sewa kios melalui sistem auto debet rekening bank-bank yang telah bekerjasama dengan PD Pasar Jaya.

Sistem ini akan mulai terlaksana di 153 pasar pada Januari 2015 mendatang. Penerapan sistem ini, kata Basuki, untuk menghindari adanya permainan oknum tidak bertanggung jawab.

"Nanti pedagang juga akan tahu berapa pemasukannya, sehingga bisa kami lakukan bantuan kredit. Ini untuk menghindari oknum di pasar dan rusun kalau melakukan penipuan. Di Jakarta ini yang paling mahal itu memang lokasi dagang," kata Basuki. 

 
Selain itu, lanjut dia, para pedagang akan mendapat kartu identitas yang terintegrasi dengan ATM. Sehingga tidak dapat dipalsukan maupun dimanipulasi. Sebab, nantinya jika pedagang maupun oknum berani memalsukan kartu ATM, dapat dipidana kejahatan perbankan.

"Kami bisa penjarakan anda, Bank DKI akan penjarakan anda. Bukan pidana memalsukan rusun atau pasar, tapi memalsukan kartu ATM dengan maksimum hukuman 12 tahun penjara," tegas dia.

Sebelumnya transaksi non tunai ini juga telah diterapkan untuk penggunaan transjakarta seluruh koridor, pembayaran retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dan pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com