Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Bus Gratis, Jangan Teriak "Kiri Bang Kiri"

Kompas.com - 11/12/2014, 11:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai 17 Desember mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Sebagai kompensasinya, layanan bus gratis akan disediakan. Bus tersebut akan berlalu lalang di kedua ruas jalan tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih menjelaskan, bus gratis ini nantinya akan berjalan di lajur kiri. Namun, pola pengoperasiannya akan serupa dengan transjakarta, yakni bus hanya akan berhenti di halte yang tersedia. Jadi, penumpang tidak bisa naik atau turun bus seenaknya, seperti saat naik bus kota reguler.

"Bus-busnya cuma berhenti di halte, jadi tidak bisa kayak naik mikrolet, 'kiri bang kiri'. Masyarakat kita harus mulai dilatih disiplin dan tertib kalau naik bus itu harus naik dan turun dari halte," kata Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Kosasih menjelaskan, sebanyak 40 bus akan dioperasikan pada tahap awal. Jumlah tersebut terdiri dari lima bus tingkat wisata milik Pemprov DKI, lima bus tingkat sumbangan dari Tahir Foundation, dan 30 bus sekolah yang dialihfungsikan untuk sementara.

Menurut Kosasih, PT Transjakarta menargetkan, sebanyak 70 bus tingkat akan tiba pada awal tahun dan langsung dioperasikan. "Untuk sementara, nanti ada 30 bus sekolah yang dialihfungsikan. Nanti, awal tahun, pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah dikembalikan lagi," ucap dia.

Layanan bus gratis nantinya direncanakan akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan transjakarta koridor I angkutan malam hari (amari) ataupun taksi.

Peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan berlaku setiap hari tanpa hari pengecualian. Jadi, peraturan akan tetap berlaku pada hari Minggu ataupun hari libur lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com