"Diinventarisir dulu, karena bisa saja nanti ada yang mengaku-ngaku guru ngaji terima bantuan. Jangan sampai bantuan yang diberikan nanti salah sasaran," kata Kepala Badan Pengelola Keua?ngan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Heru memaparkan, selama ini Pemprov DKI rutin memberikan tunjangan bagi guru ngaji setiap tahunnya. Penyalurannya dilakukan melalui pengurus masjid. Menurut Heru, besaran tunjangan kesejahteraan bagi guru mengaji itu bervariasi, antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Menurut Heru, sebelum dana bansos bagi para guru mengaji digelontorkan, pengurus masjid atau yayasan biasanya mengajukan permohonan bantuan dana, lengkap dengan jumlah dan data calon penerima bantuan.
"Bansos tunjangan kesejahteraan guru ngaji itu kita salurkan di yayasan-yayasan dan pengurus masjid atas usulan mereka. Mereka ngajuin, di masjid misalnya ada berapa guru ngaji, terus kita kasih bantuan Rp 20 juta," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi E DPRD DKI Zainuddin menyarankan agar Pemprov DKI meningkatkan kesejahteraan hidup guru ngaji di Jakarta dengan cara meningkatkan tunjangannya. Ia menilai upah para guru ngaji yang ada saat ini, yakni sekitar Rp 100.000 hingga Rp 200.000, terlampau kecil.
"Anggarannya tidak usah dipusingkan, nanti bisa pakai dana dari Pemprov DKI atau dana BAZIS. Sekarang ini persoalan utama anak bangsa itu pendidikan moral agama. Sementara guru ngaji sebagai tenaga pendidik, kurang diperhatikan kesejahteraannya," ujar politisi Partai Golkar itu, Kamis (11/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.