Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Serahkan Rp 21,08 Triliun DIPA 2015 pada 10 Instansi

Kompas.com - 15/12/2014, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan 546 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 21,08 triliun kepada sepuluh instansi daerah. Penyerahan DIPA ini sebagai lanjutan penyerahan DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, menteri, dan pimpinan lembaga di Istana Negara, beberapa waktu lalu. 
 
"Dengan adanya bantuan (pemerintah) pusat ini, saya berharap SKPD lebih bekerja cepat dan cerdas. Hal ini juga merupakan arahan dari Pak Presiden," kata Basuki saat menyampaikan sambutannya, di Balairung, Balaikota, Senin (15/12/2014).

Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA Tahun 2014. Tahun lalu, DIPA yang diterima sebesar Rp 15,8 triliun. Tak hanya jumlah anggarannya, jumlah kegiatan dalam DIPA 2015 juga lebih besar dibanding tahun lalu, yakni mencapai 546 DIPA. Tahun lalu, jumlah kegiatannya berjumlah 527 DIPA.

Adapun sepuluh instansi daerah yang mendapat alokasi bantuan pemerintah pusat adalah Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI, terdiri dari instansi vertikal (dinas) sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun; Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar; Tugas Pembantuan (Kanwil) sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar; dan Urusan Bersama (urusan penanggulangan banjir dan bencana alam lainnya) sebanyak 6 DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliar.    

Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun; Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun; dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta Hendro Baskoro berharap bantuan ini dapat memperbaiki serapan anggaran yang dilakukan masing-masing instansi.

"Semoga bantuan ini dapat mewujudkan program pemerintah yang tercantum dalam DIPA dengan akuntabel. Hal ini akan mendorong terwujudnya kinerja lembaga yang lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas pemerintah sesuai dengan visi misi Pak Presiden," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com