"Menurut pengakuan pelaku ini, impitan ekonomilah yang membuat dia jadi penjual sabu. Memang, AMN tinggal sendirian di rumah petaknya sekitar 4 x 4 meter persegi luasnya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak, saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2014).
Pelaku bisa ditangkap langsung oleh jajaran Polres Jakarta Pusat berkat adanya laporan warga. "Jadi, ada beberapa warga langsung datang ke Polres mengadukan ada peredaran narkoba di wilayahnya," katanya.
Dihimpun dari data kepolisian, selain menyita sabu 0,55 gram, polisi juga menyita uang sebesar Rp 200.000. Pemilik asli barang haram tersebut masih dalam pengejaran kepolisian.
"Dugaan uang tersebut merupakan sisa hasil penjualan. Pemilik barang diketahui bernama Husen yang juga tetangga dengan AMN. Husen masih buron dan dalam pengejaran kami. Sampai saat ini, AMN kami tahan dan dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.