"Mereka melakukan itu sambil bilang bahwa di dalam rumah yang jadi sasaran ada narkotika. Mereka bilang mau mengecek," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2014).
Kemudian, setelah polisi gadungan itu mampu mengendalikan situasi di dalam rumah, mereka pun langsung menyekap penghuni rumah tersebut. Mereka mengikat penghuni rumah hingga dengan borgol yang mereka bawa. [Baca: Enam Polisi Gadungan Ditangkap, Satu Orang Tewas]
Selanjutnya, polisi gadungan itu pun dengan bebas menggasak harta pemilik rumah dan melarikan diri. Seperti yang mereka lakukan di Perumnas 3, Bekasi Timur. Si pemilik rumah, Iwan Rahmanto, kehilangan uang tunai sebesar 4.000 US dollar, Rp 45 juta, dan perhiasan emas seberat 3 kg.
Rikwanto mengatakan, komplotan polisi gadungan ini sangat ahli dalam menjalankan aksinya. Mereka memiliki peran masing-masing, antara lain mengancaman korban, menunggu di mobil, hingga membagi harta hasil kejahatan.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan, ternyata mereka juga seorang residivis pencurian yang sering melakukan aksi di pinggiran Jakarta dan Jawa Barat. Bahkan, sebelum ditangkap, mereka baru saja melakukan pencurian di Sumedang.
Komplotan ini beranggotakan 10 orang. Dari 10 orang ini, enam berhasil ditangkap dan empat lainnya masih buron.
Mereka adalah DS, IS, AJ, YI, DRA, dan CK. Polisi menangkap mereka di kawasan Sumedang, Jawa Barat saat mereka sedang merencanakan pencurian selanjutnya. Dalam proses penangkapan, IS yang merupakan ketua komplotan ini ditembak karena mencoba melarikan diri. IS pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.