Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penampakan Mobil Pimpinan DPRD DKI Seharga Rp 698 Juta

Kompas.com - 22/12/2014, 09:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lima unit mobil baru Toyota Camry seharga Rp 698 juta yang nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas pimpinan DPRD DKI Jakarta saat ini sudah berada di Gedung DPRD DKI Jakarta. Mobil-mobil tersebut nantinya akan dibagikan kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan empat orang wakilnya, masing-masing M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.

Pantauan Kompas.com, Senin (22/12/2014), mobil-mobil tersebut tersimpan di garasi gedung. Belum ada nomor polisi yang tertera di mobil tersebut. Kursi-kursi di bagian dalam mobil pun masih terbungkus oleh plastik. Kelima mobil berjenis sama, yakni Toyota Camry Hybrid.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, kelima mobil Toyota Camry untuk para pimpinan DPRD DKI saat ini sudah berada di lahan parkir Gedung DPRD DKI. Adapun surat-surat dari mobil tersebut sedang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Semua pimpinan akan mendapatkan mobil Toyota Camry Hybrid. Kami akan memberikan setelah surat tanda kepemilikan kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Mangara, Minggu (21/12/2014).

Sesuai peraturan, kata Mangara, jenis mobil dinas untuk DPRD DKI dipilihkan oleh Pemprov DKI. Jika melihat pada periode yang lalu, para pimpinan mendapatkan Toyota Camry, sedangkan para anggota mendapatkan Toyota Corolla Altis. Namun, sampai saat ini, BPKD DKI belum mendatangkan mobil untuk para anggota.

Khusus untuk ketua, ia akan mendapatkan dua jenis mobil, satu mobil bertipe sedan dan satunya lagi jenis SUV. Saat ini, mobil dinas jenis SUV yang digunakan oleh Prasetyo adalah mobil Toyota Land Cruiser. Mobil tersebut tadinya adalah mobil dinas mantan Gubernur DKI Joko Widodo.

"Mobil yang digunakan Pak Ketua sekarang Toyota Land Cruiser berwarna hitam. Bekas Pak Jokowi kayaknya, akan dimutasi dan digunakan beliau," ucap Mangara.

Sesuai aturan yang berlaku, kendaraan dinas memang hanya berlaku untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu, akan diadakan lelang yang berada di bawah tanggung jawab BPKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com