Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Mengimbau jika Tak Beri Pilihan

Kompas.com - 09/01/2015, 08:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Imbauan dari kepolisian yang meminta warga agar menggunakan kendaraan pribadi hanya pada akhir pekan dinilai belum tepat diterapkan saat ini. Imbauan ini muncul di tengah pemerintah gencar memperluas pelarangan terhadap sepeda motor di jalur tertentu.

Hal tersebut dianggap tidak tepat karena warga saat ini tidak punya pilihan atau solusi untuk beralih dari kendaraan pribadi. Pasalnya, transportasi umum dinilai belum dibenahi atau disediakan dengan baik oleh pemerintah.

"Saya kira kalau kita tidak bisa menyediakan pilihan, jangan mengimbau ya. Ini kan hak manusia untuk melakukan perjalanan," kata pengamat transportasi Danang Parikesit, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/1/2015) pagi.

Danang mencontohkan, konsep pada penataan kota yang berkelanjutan tumpuannya yakni pada angkutan umum. Menurut dia, kota atau negara-negara di luar memulai penataannya dari pembenahan pada sisi transportasi publik. Misalnya, kata Danang, di Singapura, Taipe, dan Seoul (Korea Selatan).

Pemerintah kota atau negara tersebut, menurut dia, terus mendorong perkembangan kemajuan transportasi umumnya. Setelah itu, baru dimunculkan skema untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi.

"Bahkan kalau bicara Singapura, pengenalan ERP baru dikenalkan setelah MRT Singapura selesai fase pertama, sehingga masyarakatnya tidak dirugikan," ujar Danang.

Karena itu, menurut dia, pelarangan penggunaan kendaraan pribadi tanpa didahului pembenahan transportasi umum adalah kebijakan yang buruk. Sehingga, dirinya menilai, imbauan kepolisian untuk warga agar menggunakan kendaraan pribadi di akhir pekan dan tanggal merah tidak tepat untuk situasi pada saat ini.

"Artinya kalau wacana pengurang penggunaan kendaraan pribadi di hari Rabu, Sabtu, Minggu, atau hari libur, itu teman-teman di kepolisian dan di pemerintah daerah tidak boleh melihat dirinya sendiri," ujar Danang.

"Paling bagus kan orang enggak usah pergi ke mana-mana. Jadi jalanan kosong saja kan lebih enak. Tapi apa itu menjadi solusi? Kan tidak. Masyarakat harus tetap melakukan mobilitasnya," kata Danang.

Ia menambahkan, jika transportasi sudah dibenahi, barulah tepat untuk memunculkan skema untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi. "Berikan pilihan dulu kepada masyarakat, baru melakukan pelarangan," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com