"Ada beberapa yang akan dicek ulang, ada delapan orang di antaranya wanita," kata Kepala BKD Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut Agus, 13 pejabat yang terindikasi morfin akan dimintai klarifikasi mengenai temuan tersebut. Dari situ, kata Agus, nantinya akan dapat diketahui asal morfin, apakah murni narkotika atau obat-obat yang beredar di pasaran. [Baca: 13 Pejabat DKI Terindikasi Gunakan Morfin]
Karena itu, Agus masih merahasiakan nama dan jenis satuan kerja para pejabat tersebut. "Semuanya masih dirahasiakan," ucap mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah itu.
Agus mengatakan, BKD DKI juga telah menyiapkan sanksi, dari level yang paling ringan hingga berat. Untuk sanksi ringan, pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya alias distafkan.
"Kalau yang betul-betul kena narkoba sanksinya bisa sangat berat, yang paling berat pemberhentian dari PNS," jelas dia.
Info adanya 13 pejabat DKI yang terindikasi menggunakan morfin diketahui setelah BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine secara mendadak seusai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sekitar 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas, 2 Januari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.