Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum agar Tak Dipenjara

Kompas.com - 12/01/2015, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk membatalkan proyek monorel. Basuki menjelaskan, pihaknya tidak dapat menerima proyek pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Makanya inti surat tadi, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu, kalau mereka bangun lagi mesti ikut lelang tender lagi dengan rute yang berbeda. Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara nolak PT JM bangun monorel di Jakarta," kata Basuki, di Balaikota, Senin (12/1/2015). 

Menurut Basuki, PT JM tidak bisa lagi merasa proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya kuasa mereka. Sebab, lanjut dia, PT JM pun harus dapat mengubah desain awal pembangunan monorel dan mengikuti lelang tender mulai dari awal lagi jika bersikeras membangun monorel.

Intinya, lanjut dia, PT JM tidak dapat membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Hal ini disebabkan karena rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebutkan bahwa pembangunan depo monorel di atas waduk, berbahaya.

"PT JM sudah tidak bisa monopoli lagi. Selama ini kan dia ngotot, seolah-olah yang berhak membangun monorel itu PT JM, ini enggak benar banget. Terbukti, bertahun-tahun kamu (PT JM) enggak bisa bangun monorel kan?" kata Basuki. 

Di sisi lain, Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, penetapan lahan pembangunan depo merupakan keputusan bersama Pemprov DKI dengan PT JM. Bahkan, lanjut dia, PT JM hanya yang mendesain lokasi pembangunan depo dan Pemprov DKI yang memutuskannya.

Menanggapi hal itu, Basuki tidak mengetahui kenapa ada oknum pejabat DKI yang menyepakati pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, lanjut dia, ada aturan pelarangan pembangunan bangunan di dekat waduk atau kanal dengan jarak tertentu. 

Jaminan bank

Selain mempermasalahkan pembangunan depo monorel, Basuki juga mempermasalahkan jaminan bank yang tidak mampu dipenuhi oleh PT JM. Menurut dia, PT JM seharusnya mampu memberi jaminan sebesar 30 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memberi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.

Jaminan bank itu, kata Basuki, untuk membuktikan bahwa PT JM memiliki modal untuk membangun monorel atau tidak. Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI.

PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha. Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Jangan-jangan jaminan uang 30 persen itu dari jual properti yang kami kasih izin pada anda, saya curiga," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com