Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI sedang mempersiapkan surat yang akan dilayangkan kepada PT JM untuk memutus hubungan kerja sama itu. Sebab, banyak hal yang membuat Basuki tidak percaya kemampuan PT JM dalam membangun monorel di Jakarta.
"Kami mesti membuat format yang lebih kuat karena dia lagi (cari) celah-celah (hukum) terus, makanya kami cari formulanya," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (13/1/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, saat mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo menghentikan proyek monorel, PT JM menganggap surat pemutusan kerja sama itu tidak berdasar hukum.
Basuki menyatakan tidak dapat menerima proyek pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di dalam surat itu, Pemprov DKI menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu. Apabila ingin membangun monorel kembali dengan rute yang berbeda, PT JM harus kembali mengikuti proses lelang tender.
Selain tidak menyepakati pembangunan depo monorel, Pemprov DKI juga mengkhawatirkan kondisi keuangan PT JM. Sebab, menurut Basuki, PT JM tidak bisa memenuhi syarat jaminan bank 30 persen dari total investasi monorel, sebesar Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memenuhi sebesar 0,5 persen dari total investasi kepada Pemprov DKI.
"Makanya, kita enggak mau ada celah hukum yang membuat mereka hidup terus. Sekarang saya lagi tugaskan Pak Tanto (Deputi Industri Perdagangan Transportasi Soetanto Sooehodho)," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.