Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Kesal Diperlakukan Tidak Adil oleh Ahok

Kompas.com - 12/01/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur mengaku belum dapat memutuskan langkah selanjutnya dalam menghadapi rencana pembatalan proyek monorel oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengaku ingin mengetahui rencana konkret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya. Sebab, menurut dia, selama ini, Ahok lebih banyak berbicara perihal pembatalan proyek monorel di media bukan langsung kepada PT JM.

"Rencana Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," kata Sukmawati, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Bahkan, lanjut dia, jika Pemprov DKI melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, Sukmawati mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Sukmawati mengklaim, PT JM merupakan mitra resmi Pemprov DKI untuk membangun monorel di Jakarta. "Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," tukas Sukmawati. 

Lebih lanjut, ia mengklaim kendala utama terhambatnya proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur Basuki. Sukmawati menambahkan, PT JM memiliki modal dalam membangun monorel untuk rute blue line (jalur biru) dan green line (jalur hijau).

"Kendalanya yang utama karena tidak mendapat dukungan Gubernur dan birokrasinya. Masalah apapun kalau didukung Gubernurnya, pasti program bisa jalan kok," kata Sukmawati.

Sekedar informasi sejak regroundbreaking oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo, pada Oktober 2013 lalu, tak ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT JM. Proyek monorel di depan Hotel Four Season pun terbengkalai dan ditutupi oleh seng tinggi. Di dalamnya hanya terdapat rumput liar, tanah, serta sebuah alat berat.

Pemprov DKI mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) baru kepada PT JM. Di dalamnya terdapat berbagai klausul baru yang harus dipenuhi PT JM untuk dapat membangun proyek yang total investasinya mencapai Rp 15 triliun. 

Gubernur Basuki berencana membatalkan proyek monorel karena PT JM akan membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Selain itu, PT JM juga tidak mampu membuktikan kepada DKI kalau memiliki modal untuk membangun monorel.

Hal ini dapat dilihat dari persyaratan jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi monorel yang tidak dapat dipenuhi PT JM. PT JM sendiri hanya mampu memenuhi sebesar 0,5 persen dari total investasi kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com