Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Bangunan dan PKL Liar Dilanjutkan

Kompas.com - 15/01/2015, 15:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah terus menertibkan bangunan dan lapak-lapak liar yang mengokupasi ruang publik Ibu Kota dan sekitarnya. Pada Rabu (14/1/2015), sejumlah operasi penertiban dilaksanakan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kota Bekasi.

Di Jakarta Selatan, 187 bangunan liar yang ditempati pedagang batu alam dan mebel di Jalan Lenteng Agung Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mulai ditertibkan. Penertiban dilakukan untuk merealisasikan pelebaran jalan.

Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim, Rabu, di Jakarta, mengatakan, Jalan Lenteng Agung merupakan jalan utama yang menghubungkan Jakarta Selatan dengan Kota Depok. Pelebaran jalan dibutuhkan untuk menampung lebih banyak kendaraan bermotor di jalur yang rawan macet itu.

Menurut Fidiyah, sosialisasi penertiban dilaksanakan sejak akhir pekan lalu. ”Kami memberi waktu hingga 26 Januari pedagang harus meninggalkan lokasi itu,” kata Fidiyah.

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jaksel, TNI, dan Polri sudah menyiapkan truk pengangkut untuk memindahkan barang dagangan ke lokasi yang diinginkan pedagang.

Kemarin, terlihat sejumlah pedagang mulai mengangkut barang-barang mereka, seperti kursi, meja, dan kayu untuk membuat mebel.

Salah satu pedagang, Diah (35), mengatakan sudah belasan tahun berjualan di tempat itu. ”Kami hanya diberi waktu 10 hari untuk pindah. Sebelum barang dagangan kami dihancurkan aparat, lebih baik kami pindah dari sekarang,” kata perempuan asal Madura itu.

Menurut Wakil Wali Kota Jaksel Tri Kurdiadi, penertiban bangunan liar yang mengokupasi jalan raya, trotoar, sungai, dan saluran air akan menjadi fokus kerja Pemkot Jaksel sepanjang tahun 2015. ”Kami akan memfungsikan lokasi itu sebagai mana mestinya,” ujarnya.

Sementara di Jatinegara, Jakarta Timur, 300 lapak pedagang kaki lima (PKL) juga ditertibkan. Penertiban itu dilakukan di kawasan Kelurahan Bali Mester, yakni di area jual-beli barang bekas Jembatan Item di Jalan Jatinegara Timur dan kawasan pasar burung dan kaki lima Lapangan Jenderal Urip Sumoharjo di Jalan Raya Matraman.

Lurah Bali Mester Agustinah mengatakan, 300 lapak PKL itu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Para pengendara melaju lambat karena tergoda melihat barang-barang yang dijual para PKL.

Agustinah menambahkan, pihaknya akan meletakkan pot-pot bunga berukuran besar di trotoar yang diokupasi PKL itu. Dengan demikian, tidak ada lagi PKL yang berjualan di area itu.

Pemkot Jakarta Barat juga menertibkan 130 PKL di sepanjang Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan. Mereka berjualan sayuran pada dini hari hingga pukul 07.00 pagi. Area berdagang mencapai 200-300 meter di tepi Kali Angke.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakbar Lamsar Nainggolan menuturkan, keberadaan PKL yang meluber hingga ke tengah jalan menghambat lalu lintas di Jalan Tubagus Angke arah Pluit, Grogol, dan Kota.

Selain itu, para pedagang juga kerap membuang sampah di Kali Angke. Sampah sayuran itu ikut menyumbat aliran air sungai.

Penertiban PKL itu dikeluhkan warga setempat. Oji (49), salah satu warga, mengatakan, sebagian besar pedagang adalah warga Kelurahan Jelambar Baru. Kehadiran pedagang di Pasar Jalur itu telah menghidupkan roda perekonomian masyarakat sekitar. Para PKL itu berharap dipindah ke lokasi lain yang layak untuk berjualan kembali.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com