Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2011, Penumpang Transjakarta Alami Penurunan

Kompas.com - 15/01/2015, 17:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (15/1/2015) layanan bus transjakarta memasuki usia 11 tahun. Selama 11 tahun melayani warga Ibu Kota, jumlah penumpang transjakarta mengalami kenaikan setiap tahunnya hanya pada tujuh tahun pertama, tepatnya dari 2004-2011.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh PT Transjakarta, 2011 menjadi tahun puncak jumlah penumpang tertinggi dengan 114,7 ribu penumpang. Setelah itu, jumlah penumpang bus transjakarta tak pernah lagi mencapai angka tersebut.

Pada 2012, jumlah penumpang transjakarta hanya mencapai 111,2 juta. Para 2013, jumlah penumpang sempat mengalami penambahan menjadi 112,5 juta. Namun pada 2014, jumlahnya menjadi turun menjadi hanya 111,6 juta.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, mengatakan faktor utama yang menjadi penyebab menurunnya jumlah penumpang transjakarta adalah lamanya waktu kedatangan antar bus di halte (headway). [Baca: 11 Tahun Melayani Warga, Ini Penilaian Ahok Terhadap Transjakarta]

Menurut dia, ada tiga penyebab yang mendasari hal tersebut, yakni keterbatasan unit, keterbatasan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan jalur yang tidak steril.

"Ketiga persoalan laten ini berdampak pada masa tunggu yang lama. Kurun waktu 2004-2006, ketiga persoalan ini belum kelihatan karena jumlah koridor dan bus masih terbatas. Tetapi setelah beroperasinya koridor IV-VII pada 27 Januari 2007, terjadi penambahan bus cukup banyak. Persoalan pun mulai muncul," kata Tyas dalam acara "refleksi 11 tahun pelayanan transjakarta", di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Menurut Tyas, saat ini semua jalur transjakarta di 12 koridor sudah tidak ada satupun yang steril, termasuk koridor yang melewati jalan-jalan protokol, seperti koridor I, VI, dan IX. Harapan muncul pada satu semester era pemerintahan Gubernur Joko Widodo yang memberlakukan denda Rp 500.000 untuk pengguna kendaraan non-transjakarta yang masuk jalur 'busway'.

"Denda motor Rp 500.000 dan mobil Rp 1 juta. Tetapi program itu terhenti pada pekan ketiga ketika terjadi pergantian Dirlantas. Sampai sekarang belum muncul gebrakan baru dari Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar dia.

Untuk penambahan unit bus, kata Tyas, harapan muncul pada awal 2014, saat Pemprov DKI mengalokasi anggaran Rp 1 triliun untuk membeli bus baru dari Tiongkok.

Namun, belum satu bulan berjalan, sejumlah bus mengalami karat pada komponennya yang berujung pada mencuatnya kasus bus transjakarta yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono sebagai tersangka utama.

Sementara mengenai penambahan SPBG, Tyas menilai penambahan itu tak mengalami kemajuan. Adapun pembangunan dua SPBG di Jalan Ragunan dan Lebak Bulus, batal diresmikan dan hingga saat ini kedua SPBG baru tersebut belum juga beroperasi.

Saat ini tercatat baru ada enam SPBG yang beroperasi untuk melayani 823 bus transjakarta (535 bus tunggal dan 288 bus gandeng) yang melayani 12 koridor. Keenam SPBG itu adalah SPBG Pemuda, SPBG Daan Mogot Pesing, SPBG Pinang Ranti, SPBG Kampung Rambutan, SPBG Daan Mogot Jelambar dan SPBG Perintis.

"Tak cuma itu, kualitas BBG yang digunakan sering dikeluhkan operator karena kualitasnya rendah. Terlalu banyak air, oli, dan lumpur, sehingga menyebabkan tabung mudah korosi. Padahal membersihkan tabung gas tidak masuk dalam komponen pada saat menghitung rupiah per kilometer. Akibat kualitas BBG buruk, operator juga dirugikan secara finansial," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com