Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Sepeda Motor Mendiskriminasi Warga

Kompas.com - 25/01/2015, 10:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja nyata pemerintah untuk mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman menjadi harapan banyak pihak. Perbaikan transportasi massal ini dinilai lebih produktif sebagai solusi mengatasi kemacetan dan masifnya penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Sebaliknya, pelarangan sepeda motor melintas di jalan tertentu justru dinilai mendiskriminasi warga.

Dalam Ngobrol Pintar, diskusi rutin dwimingguan yang diadakan Youth Department Transparency International Indonesia, Jumat (23/1/2015), kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menjadi sorotan.

Pheni Chalid, dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan, pelarangan merupakan hal mudah bagi pemerintah. Di sisi lain, kebijakan mengadakan fasilitas transportasi massal yang aman, nyaman, terintegrasi, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat adalah hal yang sulit dilakukan.

”Pengadaan fasilitas itu sulit diwujudkan, apalagi dibarengi praktik korupsi,” katanya.

Yudi Adiyatna, Volunteer Youth Proactive Batch II Transparency International Indonesia, mengatakan, kebijakan pelarangan sepeda motor membuat ruas jalan tertentu menjadi kawasan eksklusif yang hanya bisa dilalui mobil dan angkutan umum.

Padahal, ada hak warga untuk berpindah tempat dan mendapatkan layanan publik yang layak. ”Negara wajib menghormati hak dasar warga itu,” katanya.

Di sisi lain, kondisi kendaraan umum di Jakarta tergolong buruk. Banyak bus yang tidak lolos uji kir, tetapi tetap beroperasi. Sopirnya pun ugal-ugalan.

Jakarta juga masih menjadi pusat ekonomi, pemerintahan, bisnis, perdagangan, dan aneka kegiatan lain di Indonesia, membuat ibu kota Negara ini sulit dilepaskan dari kemacetan.

”Konsekuensi logis dari penumpukan pusat kegiatan itu adalah transportasi. Setiap hari, kemacetan terjadi di Jakarta. Berbagai kebijakan, seperti pembangunan terowongan, jalan layang, atau three in one, hanya selesaikan kemacetan saat itu, bukan jangka panjang,” katanya.

Tahun 2007

Ardi Yunanto, redaktur karbonjournal.org, mencatat, pelarangan sepeda motor pernah akan diterapkan pemerintah pada tahun 2007 di Jalan Sudirman. Rencana ini ditentang masyarakat dan dibatalkan.

”Sekarang, kebijakan ini diterapkan, tetapi di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Pilihan ini lebih kecil dibandingkan yang akan diterapkan pada tahun 2007. Seolah-olah, pemerintah berbaik hati menerapkan kebijakan di ruas jalan yang pendek dan punya banyak jalan belakang,” katanya.

Namun, masyarakat dan berbagai pihak terus menentang. Pelanggaran aturan pun kerap terjadi. Polda Metro Jaya mencatat, penilangan terhadap pesepeda motor yang nekat melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat sejak 18 hingga 23 Januari mencapai 485 kali.

Dia mengatakan, bersepeda motor sebenarnya bukan pilihan yang menyenangkan bagi sebagian besar penggunanya. Namun, di tengah keterbatasan pilihan moda transportasi, sepeda motor menjadi pilihan terbaik untuk menembus kemacetan, dan biayanya pun hemat. (ART/RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com