Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Kasus KPK-Polri, Ahok Sependapat dengan Joko Widodo

Kompas.com - 26/01/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kurang sepakat dengan adanya usulan pemberian hak imunitas kepada seluruh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberian hak imunitas itu akan berdampak negatif. 

"Save KPK saya setuju. Cuma kalau semua pegawai KPK semua harus punya imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong dan anggota KPK bisa jadi dewa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, anggota DPR juga memiliki hak imunitas. Hanya saja, imunitas itu berlaku jika anggota DPR salah berbicara dan ia tidak bisa digugat hukum atas pernyataannya itu. Namun, jika anggota DPR itu membunuh orang atau melanggar hukum, ia tetap akan diproses dan ditangkap secara hukum.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, siapa pun tidak ada yang boleh bertindak sok di atas hukum. "Makanya, saya bilang Presiden sudah benar dalam hal ini (kisruh KPK-Polri). Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam, beliau tetap harus memutuskan kebijakan tanpa intervensi," kata Basuki. 

Atas kasus KPK-Polri ini, Basuki sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing institusi harus dapat memberi bukti yang kuat atas masing-masing permasalahannya.

Apabila Polri menetapkan tersangka kepada Bambang Widjajanto, Polri harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Begitu pula sebaliknya, KPK harus bisa membuktikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersalah atas kasus rekening gendut. Jika tidak bisa, masing-masing institusi penegak hukum itu tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari warga Indonesia.

"KPK harus dibela. Tetapi, bukan berarti ada orang masuk KPK terus mengklaim, 'Saya enggak bisa diapa-apain', ya enggak bisa," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas.

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu, Minggu (25/1/2015) kemarin.

Kekebalan itu diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. KPK, kata dia, tidak berdaya karena ada kriminalisasi sehingga perlu ada imunitas agar KPK terproteksi secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com