"Setelah hasil temuan awal tanggal 1 dan temuan akhir terbit tanggal 9, Kapten FI telah dinyatakan tidak terindikasi gunakan narkoba. Yang bersangkutan masih tetap terbang," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1/2015).
Pihaknya juga menyatakan, Kapten FI telah melalui pemeriksaan Balai Kesehatan Penerbangan. Kapten FI juga menjalani prosedur internal AirAsia Indonesia yakni pemeriksaan urine dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel urine dan rambut diserahkan ke BNN pada 1 Januari 2015, dan dilakukan pengujian pada 2 Januari 2015.
Hasil pemeriksaan BNN dan Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub, Kapten FI dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Sang pilot hanya menggunakan obat sesuai dengan resep dokter, dan dinyatakan legal. Obat tersebut digunakan lantaran pilot tersebut beberapa hari sebelumnya sakit tifus.
Terkait hal ini Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, Kapten FI telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan. "Dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba," ujar Barata.
Sebelumnya, pilot AirAsia berinisial FI diduga menggunakan narkoba. Hal ini diketahui dalam pemeriksaan urine secara acak di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari 2015.
Namun, ternyata yang bersangkutan mengkonsumsi obat dokter, setelah melalui pemeriksaan lanjutan di Balai Kesehatan Penerbangan, yang mencakup pemeriksaan urine kualitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.