Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus Lebih Rendah dari yang Ditentukan

Kompas.com - 27/01/2015, 10:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif untuk bus sedang AC dan bus besar AC telah diturunkan sebesar Rp 500. Namun beberapa pengemudi bus AC mengaku menarik tarif lebih rendah dari pada yang ditentukan Organda dan Dinas Perhubungan DKI.

"Kalau Kopaja AC, malah tidak turun sejak harga BBM naik," ujar Budiman, pengemudi bus sedang AC Kopaja 20 tujuan Senen - Lebak Bulus saat ditemui di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).

Budiman mengatakan tarif busnya sebesar Rp 6.000. Ketika harga BBM naik, kata Budiman, Dinas Perhubungan DKI sudah memberi pengumuman untuk menaikkan tarif menjadi Rp 7.000. Akan tetapi, saat tarif belum sempat dinaikan, harga BBM kembali turun.

Saat ini, seharusnya tarif untuk bus sedang AC adalah sebesar Rp 7.000. Namun, bus sedang kopaja AC tetap pada tarif lama yaitu Rp 6.000. Budiman mengatakan, perusahaannya memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan alasan agar lebih mudah mencari penumpang.

Budiman mengatakan dengan tarif Rp 6.000, bus sedang Kopaja AC sudah kesulitan dalam mencari penumpang. "Kita bersaingnya sama Transjakarta. Susah," ujar Budiman.

Sementara itu, tarif bus besar AC seperti bus 106 jurusan Senen - Tangerang malah memiliki tarif seperti bus sedang AC. Tarif bus 106 saat ini Rp 7.000. Tarif itu sudah mengalami penurunan setelah turunnya harga BBM.

"Dulu tarif kita Rp 6.500. Waktu BBM naik, kita naik juga jadi Rp 7.500. Waktu turun, kita ikut turun jadi Rp 7000," ujar pengemudi bus 106, Defri.

Tarif tersebut berbeda jauh dari tarif yang ditetapkan Pemprov DKI. Seharusnya, tarif bus besar AC saat ini adalah Rp 9.000. Kenyataan berbeda justru datang dari bus Mayasari.

Bus besar Mayasari AC 62 tujuan Senen-Tangerang mematok tarif sebesar Rp 10.000. Pengemudi bus, Jodhi, mengaku belum menerima perintah dari perusahaan untuk menurunkan tarif. "Mungkin hari ini baru turun," ujar Jodhi.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.

Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.

Adapun beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Namun, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com