Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lelang Jabatan, Ahok Tak Prioritaskan Nilai Tertinggi

Kompas.com - 02/02/2015, 18:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal mengadakan seleksi pejabat untuk jabatan Deputi Gubernur DKI bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, kini ia tidak lagi berpedoman tingginya nilai yang diraih para pejabat pada seleksi jabatan. Banyak aspek lain yang juga akan menjadi penilaian, di antaranya kerja keras, kepribadian, serta rekam jejak. 

"Tahun ini saya enggak mau mengikuti hasil nilai lelang jabatan. Kalau saya lihat (pejabat) enggak betul, ya dicoret saja langsung. Banyak PNS marah-marah 'kenapa nilai saya tinggi enggak dijadikan pejabat?'. Ya mau-mau saya dong, kalian juga enggak jelas, banyak maunya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Menurut dia, pelaksanaan seleksi jabatan ini agar lebih terbuka kepada publik dan terbuka bagi siapapun yang memenuhi persyaratan.

Adapun kriteria pejabat yang akan menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup adalah pendidikan S3, PNS pangkat IV-B, berusia maksimal sekitar 56 tahun, memiliki latar belakang pendidikan Planologi dari universitas terkemuka.

Jabatan ini untuk mengisi kekosongan setelah ditinggal Sarwo Handayani yang telah memasuki usia pensiun.

Setelah melelang jabatan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup, DKI selanjutnya juga akan melelang jabatan Deputi Gubernur lainnya.

"Pejabat Deputi Gubernur kalau sudah mau pensiun, kami lelang jabatannya. Pejabat eselon II juga mau kami lelang, semua akan terbuka," kata Basuki. [Baca: DKI Akan Seleksi Pejabat Deputi Gubernur Tata Ruang]

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menjelaskan sebelumnya pemilihan Deputi Gubernur merupakan wewenang kepala daerah atau Gubernur DKI. Sebelum pelaksanaan seleksi jabatan, pihaknya akan membentuk tim panitia yang beranggotakan 60 persen Pemprov DKI dan 40 persen Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Reformasi Birokrasi.

Sekadar informasi selain Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup, DKI memiliki tiga Deputi Gubernur. Mereka adalah Soetanto Soehodho yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi, Sylviana Murni yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata, serta Syahrul Effendi yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com