Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperketat pemberian hibah dana ke daerah tetangga mengingat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut belum seluruhnya rampung. Jika perlu, hibah tersebut dikoreksi di tengah rencana menaikkan secara berlipat.

Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, Selasa (3/2/2015), mengatakan, jumlah dana hibah untuk pemerintah di sekitar DKI Jakarta yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 mencapai Rp 358,11 miliar. Angka itu berlipat ganda dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 18,3 miliar.

Menurut Uchok, selain jumlahnya melonjak dratis, juga ada sejumlah catatan terhadap pemberian hibah tahun lalu. Catatan itu, antara lain, mencakup pola perencanaan dan pengawasan pemakaian anggaran yang lemah. ”Dana diberikan secara gelondongan. Sementara efektivitas penggunaannya belum teruji. Laporan pertanggungjawaban sebagian pemerintah daerah bahkan belum disampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Rancangan APBD 2015, kata Uchok, hibah untuk Pemerintah Kabupaten Bogor dianggarkan naik dari Rp 12,3 miliar tahun lalu menjadi Rp 67,4 miliar tahun ini. Adapun Kota Tangerang dari Rp 2 miliar menjadi Rp 100 miliar, Kota Bekasi dari Rp 3 miliar menjadi Rp 98,1 miliar, Kota Tangerang Selatan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 74,8 miliar, dan Kabupaten Tangerang yang tahun lalu tidak mendapat hibah kini dianggarkan Rp 17,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan, Rancangan APBD 2015 masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan menjadi APBD 2015. ”Setelah beres di Kemendagri, ada kesempatan bagi Pemprov DKI untuk menganalisis lagi,” ujarnya.

Terkait hibah ke daerah sekitar DKI Jakarta, kata Heru, belum semua pemerintah daerah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaannya. Hal itu membuat kesempatan pemerintah daerah di sekitar DKI Jakarta semakin kecil untuk mendapatkan kucuran hibah lagi tahun ini. Namun, peluang tetap ada dalam APBD Perubahan 2015.

Menurut Heru, pemberian hibah ke wilayah sekitar memungkinkan secara aturan. Namun, Pemprov DKI tidak ingin sembarangan menyalurkannya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain permohonan harus disertai rincian proyek atau kegiatan yang akan dilakukan dan tak melanggar peraturan.

Tanggapan daerah

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak membuat laporan pertanggungjawaban karena sejauh ini dana hibah itu belum digunakan.

Menurut dia, anggaran hibah yang diberikan DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 100 miliar. Dana itu untuk pembangunan jalur elevated bus transjakarta yang terintegrasi dengan bus transjakarta Koridor 13 rute Tendean-Ciledug (Jakarta Selatan).

Dana itu juga digunakan untuk proyek antisipasi banjir, seperti penataan saluran Situ Cipondoh ke Kali Deres dan Kali Mookevart, dan perbaikan jalan rusak terutama di wilayah perbatasan.

Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebagai rasa tanggung jawab atas dana hibah yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi dana. ”Setiap ada penggunaan anggaran, sudah menjadi suatu keharusan membuat LPJ, termasuk dana hibah ini,” ujar Zaki.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berupaya keras mendapatkan bantuan dana hibah 2015 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bogor terancam batal mendapatkan dana hibah fantastis senilai Rp 100 miliar akibat belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemakaian dana hibah 2013-2014.

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban itu mungkin menjadi penyebab Pemprov Jakarta berencana membatalkan pemberian hibah ke Bogor.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban itu. ”Laporan itu juga sudah diaudit inspektorat,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Achdiyanto menambahkan, laporan pertanggungjawaban dana hibah baru dapat diserahkan Senin sore karena menunggu hasil audit inspektorat Kota Bekasi. (BRO/MKN/PIN/ILO)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com