Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperketat pemberian hibah dana ke daerah tetangga mengingat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut belum seluruhnya rampung. Jika perlu, hibah tersebut dikoreksi di tengah rencana menaikkan secara berlipat.

Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, Selasa (3/2/2015), mengatakan, jumlah dana hibah untuk pemerintah di sekitar DKI Jakarta yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 mencapai Rp 358,11 miliar. Angka itu berlipat ganda dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 18,3 miliar.

Menurut Uchok, selain jumlahnya melonjak dratis, juga ada sejumlah catatan terhadap pemberian hibah tahun lalu. Catatan itu, antara lain, mencakup pola perencanaan dan pengawasan pemakaian anggaran yang lemah. ”Dana diberikan secara gelondongan. Sementara efektivitas penggunaannya belum teruji. Laporan pertanggungjawaban sebagian pemerintah daerah bahkan belum disampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Rancangan APBD 2015, kata Uchok, hibah untuk Pemerintah Kabupaten Bogor dianggarkan naik dari Rp 12,3 miliar tahun lalu menjadi Rp 67,4 miliar tahun ini. Adapun Kota Tangerang dari Rp 2 miliar menjadi Rp 100 miliar, Kota Bekasi dari Rp 3 miliar menjadi Rp 98,1 miliar, Kota Tangerang Selatan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 74,8 miliar, dan Kabupaten Tangerang yang tahun lalu tidak mendapat hibah kini dianggarkan Rp 17,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan, Rancangan APBD 2015 masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan menjadi APBD 2015. ”Setelah beres di Kemendagri, ada kesempatan bagi Pemprov DKI untuk menganalisis lagi,” ujarnya.

Terkait hibah ke daerah sekitar DKI Jakarta, kata Heru, belum semua pemerintah daerah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaannya. Hal itu membuat kesempatan pemerintah daerah di sekitar DKI Jakarta semakin kecil untuk mendapatkan kucuran hibah lagi tahun ini. Namun, peluang tetap ada dalam APBD Perubahan 2015.

Menurut Heru, pemberian hibah ke wilayah sekitar memungkinkan secara aturan. Namun, Pemprov DKI tidak ingin sembarangan menyalurkannya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain permohonan harus disertai rincian proyek atau kegiatan yang akan dilakukan dan tak melanggar peraturan.

Tanggapan daerah

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak membuat laporan pertanggungjawaban karena sejauh ini dana hibah itu belum digunakan.

Menurut dia, anggaran hibah yang diberikan DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 100 miliar. Dana itu untuk pembangunan jalur elevated bus transjakarta yang terintegrasi dengan bus transjakarta Koridor 13 rute Tendean-Ciledug (Jakarta Selatan).

Dana itu juga digunakan untuk proyek antisipasi banjir, seperti penataan saluran Situ Cipondoh ke Kali Deres dan Kali Mookevart, dan perbaikan jalan rusak terutama di wilayah perbatasan.

Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebagai rasa tanggung jawab atas dana hibah yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi dana. ”Setiap ada penggunaan anggaran, sudah menjadi suatu keharusan membuat LPJ, termasuk dana hibah ini,” ujar Zaki.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berupaya keras mendapatkan bantuan dana hibah 2015 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bogor terancam batal mendapatkan dana hibah fantastis senilai Rp 100 miliar akibat belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemakaian dana hibah 2013-2014.

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban itu mungkin menjadi penyebab Pemprov Jakarta berencana membatalkan pemberian hibah ke Bogor.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban itu. ”Laporan itu juga sudah diaudit inspektorat,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Achdiyanto menambahkan, laporan pertanggungjawaban dana hibah baru dapat diserahkan Senin sore karena menunggu hasil audit inspektorat Kota Bekasi. (BRO/MKN/PIN/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com