Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Suzuki Vitara "Ichiro" Akhirnya Ditilang

Kompas.com - 04/02/2015, 17:34 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi dari Suzuki Vitara dinamai "Ichiro" ternyata adalah seorang pria paruh baya bernama Hubert Andi Wenas. Pria yang kerap melakukan "aksi tegas" terhadap kendaraan lain yang melanggar aturan lalu lintas itu pun akhirnya ditilang.

Wenas ditilang di Kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Pria berkumis itu datang sekitar pukul 13.00 dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat kemerahan. Ia datang bersama kuasa hukumnya.

Dosen di salah satu universitas swasta ini sempat diperiksa oleh Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya selama lebih kurang dua jam. Tak lama setelah pemeriksaannya selesai, di depan wartawan, Wenas ditilang oleh satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Syaiful.

Ia ditanya soal kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kelengkapan kendaraan. Wenas kemudian menunjukkan SIM A miliknya.

Selanjutnya, Syaiful memberikan surat tilang berwarna merah kepada Wenas karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bapak melanggar Pasal 279 juncto Pasal 58 karena kendaraannya dipasangi perlengkapan yang mengganggu pengguna jalan lain dan aktivitas jalan karena tambahan bemper dan lampu yang menyilaukan," kata Syaiful kepada Wenas.

Wenas tampak menerima surat tilang tersebut dan merelakan SIM-nya disita. Selain itu, ia juga membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta mengembalikan kondisi mobilnya seperti bentukan pabrik.

Seperti diketahui, Andi Wenas, yang mengendarai "Ichiro", kerap melakukan aksi "main hakim sendiri" terhadap pengendara-pengendara lainnya yang melanggar aturan lalu lintas, seperti memotong jalur, berpindah lajur dengan tiba-tiba, dan berputar di tempat yang bukan seharusnya.

Andi memaki bahkan menyerempet dan menabrak kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian, pengendara itu mengunggah video dokumentasi aksinya itu di YouTube. Aksi itu mengundang kecaman dari pengguna internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com