Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polda Metro Jaya Martinus Sitompul pun meminta maaf. Selanjutnya, ia mengatakan, kepolisian akan menelusuri oknum yang melakukan praktik tersebut dan menindaknya.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat soal perbuatan dari kami, yang tidak terpuji. Kami akan selidiki siapa nama petugas, waktunya, dan nomor kendaraan yang menyetor. Bila terbukti, akan ditindak dengan aturan yang berlaku," kata Martinus, Kamis (5/2/2015).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengaku sudah berkali-kali memerintahkan anggotanya supaya bekerja dengan baik.
"Alam sudah tidak bersahabat, banyak yang mengawasi, informasi terbuka dari mana saja. Kalau anggota bertindak seperti itu, akan mencoreng nama Polri," kata dia. [Baca: Ini Video "Kopaja Setor ke Polisi di Bundaran HI"]
Karena itu, ia berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan praktik pungli. "Kami akan tegur oknum tersebut supaya tidak mengulanginya lagi, lalu kita proses melalui Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya) karena adanya penyalahgunaan wewenang jabatan selaku aparat penegak hukum," kata Risyapudin.
Seperti diketahui, video berdurasi 2 menit 12 detik beredar di YouTube menunjukkan sebuah praktik penarikan pungli oleh sejumlah oknum petugas polisi yang berada di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia. Video tersebut diunggah seorang netizen bernama akun Ray Hendriks pada Kamis (5/2/2015).
Menurut keterangan yang ada di YouTube, video itu direkam pada 15 Januari 2015 pukul 17.00-18.00. Dalam video itu terlihat jelas sejumlah kopaja yang melewati Jalan Jenderal Sudirman hendak berputar arah di Bundaran HI. [Baca: Kadishub Sebut Video Sopir Metromini Letakkan Uang ke Pot Belum Tentu Pungli]
Sebelum berputar, kondektur dari bus-bus tersebut tampak turun dan menaruh sesuatu di dekat tanaman yang ada di seperator jalan di dekat pos polisi.
Selanjutnya, petugas seperti menutup mata dengan aksi bus-bus yang memutar arah di depan pos polisi. Seharusnya, bus-bus tersebut dilarang memutar arah dan melanjutkan perjalanan ke arah Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.