Anggota TNI AL yang melakukan operasi dikatakan mengambil harta benda, termasuk cincin milik anggota polisi. [Baca: Penjelasan TNI AL Soal Pengeroyokan Dua Anggota Polri di Bengkel Cafe]
"Ada pemukulan dan perampasan barang berupa tas, senjata api dua pucuk, dan cincin emas merek Bvlgary milik Kompol Teuku Arsya Khadafi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Minggu (8/2/2015).
Pemukulan, diceritakan Heru, diawali saat seorang anggota TNI AL bernama Kolonel Nazali menuduh anggota polisi Komisaris Budi Hermanto, menyembunyikan narkoba di dalam toilet di ruangannya. [Baca: TNI AL: Anggota Polri Tak Pegang Surat Tugas, Malah Menodong Pakai Pistol]
Setelah dituduh, anggota TNI AL yang hadir pun langsung mencoba merampas barang-barang di sana. Ketika akan merampas cincin, Komisaris Teuku menghalangi dan tidak mau memberikan cincin itu.
Antara mereka berdua hampir terjadi baku hantam, tetapi langsung coba dihalangi oleh Komisaris Budi. Kemudian, Budi langsung dipukul oleh anggota TNI AL yang lain. Teuku pun juga ikut dipukul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.