Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Cintanya Ditolak, Eko Sebar Video "Intip Mandi" Cucu Majikan

Kompas.com - 11/02/2015, 18:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Adi Purnomo (23) diringkus oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan video porno lewat situs Youtube.

Video tersebut berisikan rekaman seorang perempuan muda yang sedang mandi, AST (16). AST merupakan cucu dari majikan Eko.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, Eko ditangkap atas laporan dari orangtua dari AST, BM.

Ia melaporkan, Eko telah melakukan tindak pidana mengunggah atau membuat dapat diaksesnya video anaknya yang sedang mandi.

"Eko itu adalah asisten di rumah korban, dia disuruh menjaga kakek korban. Namun, karena sakit hati, dia nekat melakukan tindakan itu," kata Duha, Rabu (11/2/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Eko mengaku merekam video tersebut pada Oktober 2014 lalu. Saat itu, dia baru tiga bulan bekerja. Kemudian, ia meletakkan ponselnya di tempat sabun di kamar mandi AST sebelum perempuan itu akan mandi.

"Korban tidak melihat karena ponsel pelaku ditutupi oleh sampo, pasta gigi, dan perlengkapan mandi lainnya. Korban pun tidak sadar saat direkam," ucap Duha.

Kendati direkam pada Oktober 2014 lalu, Eko baru mengunggah video tersebut pada 2 Januari 2015. Sehari kemudian yaitu pada 3 Januari 2015, orangtua AST langusng melaporkannya kepada polisi.

Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan pada 15 Januari 2015 dan mengungkap kasus ini. Eko pun diringkus pada 30 Januari 2015 pukul 18.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari tangan Eko, polisi mengamankan satu ponsel dan komputer tablet yang berisi video mandi tersebut. Saat ini, video berdurasi sekitar empat menit tersebut sudah tak dapat diakses karena telah diblokir.

Eko dipersangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1998 tentang pornografi. Ia pun terancam mendapat hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com