"Memang tidak banyak yang diambil paling hanya untuk uang rokok dan makan saja," ujar Rahmat Effendi, ketika dikonfirmasi Senin (16/2/2015).
Akan tetapi, penyelewengan tersebut tetap tidak boleh dibiarkan. Pemerintah Kota Bekasi pun mulai menerapkan sistem pengisian bahan bakar dengan kartu elektronik terhadap truk-truk sampah. Dengan menggunakan kartu tertentu, sopir truk sampah hanya cukup memberikan kartu itu kepada petugas SPBU. Petugas SPBU akan merekam data volume bahan bakar, waktu serta tempat pengisian yang digunakan untuk truk itu.
Sistem ini merupakan sistim pasca-bayar. Sehingga, Pemkot Bekasi baru akan membayar dalam jangka tertentu. Dengan adanya cara baru ini, sopir truk tidak dapat lagi memotong jalan untuk menghemat uang bensin mereka. Sehingga, mereka tetap melewati jalur yang telah ditetapkan.
Akan tetapi, kata Rahmat, dia tetap akan memperhatikan kesejahteraan sopir truk setelah sistem baru ini berlaku. "Daripada ambil yang tidak resmi kan lebih baik terima yang resmi, lebih halal. Karena program besar kita kan merubah karakter curang itu," ujar Rahmat.
Selain menerapkannya kepada truk sampah, Pemerintah Kota Bekasi juga akan menerapkannya terhadap mobil operasional seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi. Akan tetapi, penerapannya pada mobil operasional SKPD baru mulai diterapkan bulan depan.
Demi menerapkan hal ini, Pemkot Bekasi pun telah menandatangani MoU kerjasama dengan PT Pertamina Retail.
Di Bekasi, tercatat ada 3 SPBU yang melayani pembayaran cashless ini yaitu SPBU di Jalan A Yani, SPBU Summarecon Bekasi, Jalan Ir Juanda dan SPBU Narogong di Jalan Raya Siliwangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.