Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat! Biaya Premi Asuransi Saat Membuat SIM Tidak Wajib

Kompas.com - 17/02/2015, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai biaya-biaya saat pembuatan SIM, mulai dari berapa tarif resmi pembuatan SIM, biaya tes kesehatan, serta biaya premi asuransi.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin menjelaskan, tarif atau biaya yang wajib dibayarkan oleh masyarakat dalam proses penerbitan perpanjangan SIM A dan SIM C di unit SIM Keliling Polda Metro Jaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah  No 50 Tahun 2010, penerbitan SIM A perpanjangan Rp 80.000 tiap penerbitan dan penerbitan SIM C sebesar Rp 75.000 tiap penerbitan. (Baca: Pak Polisi, Berapa Sih Sebenarnya Biaya Perpanjangan SIM?)

Adapun pemeriksaan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter merupakan salah satu persyaratan dalam proses penerbitan SIM. Hal itu tercantum dalam Pasal 24 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Besarnya biaya untuk tes kesehatan, baik SIM A mapupn SIM C, ialah Rp 30.000 tiap penerbitan.

Dengan tarif tes kesehatan itu tersebut, pemilik kendaraan yang mengurus SIM harus dicek kesehatannya meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik. Dokter yang memeriksa pun harus berdasarkan rekomendasi dari kedokteran kepolisian. Sayangnya, pada saat pembuatan SIM keliling yang dilakukan wartawan Kompas.com, tes kesehatan di-skip, tetapitetap wajib membayar Rp 30.000.

Terkait asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP) yang dikelola PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, petugas di Unit Pelayanan Satpas Polda Metro Jaya tidak boleh mewajibkan karena hal tersebut bukanlah suatu persyaratan atau kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Premi asuransi sebesar Rp 30.000 hanya imbauan.

Dengan demikian, biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 140.000 tiap penerbitan dengan biaya asuransi dan SIM C Rp 135.000 tiap penerbitan dengan biaya asuransi. Jika tanpa asuransi, pembuatan SIM A Rp 110.000 dan SIM C Rp 105.000.

Baca juga:
"Mau sampai Kapan Kita Memperoleh SIM dengan Cara Tidak Jujur?"
"Kok Beda Jauh Ya? di Kalimantan Buat SIM sampai Rp 1,5 Juta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com