Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Panti Rehab, Fariz RM Dipindah ke LP Cipinang

Kompas.com - 17/02/2015, 18:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berkas penyidikannnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, musisi jazz Fariz Rustam Munaf (56) juga mengalami pemindahan status penahanan. Bila sebelumnya ia berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditahan di pusat rehabilitasi narkoba Natura di Lebak Bulus, maka mulai Selasa (17/2/2015) sore ini, ia akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

"Mas Fariz akan dipindahkan oleh Kejaksaan ke LP Cipinang sekarang ini," kata pengacaranya, Syafri Noor saat dikonfirmasi, Selasa petang.

Syafri mengaku heran dengan keputusan tersebut. Sebab, kata dia, saat ini Fariz masih dalam proses penyembuhan dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Syafri menilai pemindahan kliennya ke LP Cipinang hanya akan mempersulit proses penyembuhan tersebut.

"Saya juga tidak mengerti dengan pemikiran pihak kejaksaan. Jelas-jelas korban penyalahgunaan narkoba itu mendapatkan hak untuk disembuhkan di rehabilitasi. Kalau sampai di pindah, proses penyembuhannya pun akan susah nantinya," kata Syafri.

Menurut dia, tim kuasa hukum sudah mengambil berbagai cara agar kliennya itu tetap berada di tempat rehabilitas. Namun kejaksaan tidak mengindahkan upaya tersebut. "Sudah konsolidasi, sudah mengajukan permohonan juga. Tetapi Kejaksaan tetap bersikukuh akan memindahkannya," ujar dia.

Fariz ditangkap saat tengah menggunakan sabu di kediamaanya, di Bintaro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (6/2/2015). Polisi juga menemukan lintingan ganja di asbak yang ada di dekatnya.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin, dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika yang terdapat di dalam Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com