Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Petugas Kebersihan JIS Mengaku Disiksa Polisi Saat Penyidikan

Kompas.com - 17/02/2015, 19:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum dari para terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (17/2/2015).

Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan bahwa para petugas kebersihan, terpidana dalam perkara kejahatan seksual di JIS, mengalami penyiksaan selama menjalani proses penyidikan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula penyidik dari Polda Metro Jaya, Imparsial, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan keluarga dari para terpidana, termasuk kerabat Azwar, petugas kebersihan yang tewas di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum para terpidana, Patra M Zein, membeberkan adanya penyiksaan yang dilakukan para penyidik kepolisian kepada para petugas kebersihan. Menurut Patra, mereka disiksa agar mau mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap siswa JIS.

"Klien kami mengaku telah disiksa selama proses penyidikan di Polda," kata Patra.

Ia pun membawa data-data mengenai waktu dan bentuk penyiksaan yang dilakukan beserta nama-nama penyidik polisi yang melakukannya.

"Kami sudah bawa data dugaan penyiksaan terhadap klien kami. Masing-masing telah menyampaikan keterangan disiksa oleh penyidik," ujarnya.

Istri dari salah satu petugas kebersihan, Yayah, sempat menceritakan perasaannya ketika melihat suaminya babak belur ketika diperiksa. Ia mempertanyakan kondisi suaminya yang terlihat seperti mengalami penganiayaan ketika diperiksa oleh penyidik.

"Pertama kali melihat Syahrial, suami saya, babak belur. Pas hari pertama enggak kenapa-kenapa, sekarang babak belur. Saya tidak tahan melihatnya. Apakah seperti ini kondisi suami saya untuk menyatakan kalau dia pelakunya?" kata Yayah.

Ia mempertanyakan kenapa keenam terdakwa ini menggunakan topeng saat dihadirkan ke publik sesaat setelah pemeriksaan. "Kalau benar mereka bersalah, kenapa saat dihadirkan harus pakai topeng? Apa karena mereka disiksa dulu supaya mereka terpaksa mengakui hal yang tak pernah dilakukan," kata dia lirih.

Kelima petugas kebersihan JIS, masing-masing atas nama Syahrial, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani, telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2014. Mereka dihukum dengan hukuman delapan tahun penjara.

Satu petugas kebersihan lainnya, Azwar meninggal dunia saat tengah menjalani pemeriksaan pada April 2014. Ia diduga bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai yang ada di toilet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com