Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2015, 14:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai atas hak angket yang diajukan DPRD DKI. Sebanyak 75 persen anggota DPRD DKI diketahui telah menandatangani hak angket dan bakal disahkan pada paripurna, Selasa (24/2/2015). 

"Enggak apa-apa, silakan saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Dengan demikian, Pemprov DKI akan berkirim surat kepada DPRD DKI. Surat itu berisikan pertanyaan tentang anggaran "siluman" atas temuan BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) DKI selama dua tahun kemarin.

Pada tahun 2013, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara itu, pada tahun 2014, anggaran serupa juga ditemukan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Oleh karena itu, Basuki menegaskan akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2015 sehingga tidak perlu penandatanganan Ketua DPRD DKI dan pembahasan bersama komisi setelah pengesahan APBD DKI.

"Kami juga akan kirim surat kepada DPRD, menyatakan mereka setuju ada temuan BPKP selama 2 tahun yang mengatakan ada anggaran siluman dulu. Makanya, dari temuan anggaran siluman itu kami mau buat e-budgeting, itu saja yang kita lakukan," kata Basuki. 

Ia mengimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima serta mengevaluasi APBD DKI 2015. Sebab, cepat lamanya pencairan APBD memengaruhi program unggulan berjalan.

"Sekarang Mendagri mau terima atau tidak APBD dengan format e-budgeting. Tadi kami sudah mengembalikan lagi (revisi APBD) yang diminta Kemendagri, lihat saja prosesnya seperti apa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Kumpulkan tanda tangan

DPRD DKI Jakarta akan menggelar paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2/2015) esok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengklaim telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen anggota Dewan dari delapan fraksi sebagai persetujuan penggunaan hak angket.

Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15 persen anggota Dewan dari dua fraksi. 

"Jumat (20/2/2015) kemarin, kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan pada Selasa (24/2) esok," kata Taufik.

Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan.

Meski demikian, ia mengatakan DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari. Hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kemendagri telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com