"Enggak (terhambat), kan ada anggaran mendahului, semua bisa pakai anggaran mendahului," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/2/2015). Anggaran mendahului itu dapat digunakan hingga 60 hari sejak jalannya anggaran, yakni pada 1 Januari 2015.
Jika hingga batas akhir penggunaan anggaran mendahului, APBD masih belum cair, lanjut dia, maka Pemprov DKI dapat menggunakan APBD tahun 2014 lalu. Menurut dia, sudah ada dasar hukum untuk penggunaan anggaran mendahului dan tahun sebelumnya.
Pengeluaran daerah yang diperbolehkan menggunakan anggaran mendahului adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, dan Wakil Gubernur. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]
Kemudian pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, jasa kebersihan, dan anggaran darurat untuk korban bencana alam.
"Sebenarnya orang Jakarta itu butuh apa sih? Yang penting kan pelayanan terpadu satu pintunya baik, sisi transportasi transjakartanya baik, lingkungan bersih dari sampah. Paling (program) yang macet (terhambat) pembangunan infrastruktur yang perlu tender seperti pembangunan tol dan jalan layang. Tteapi ya sebenarnya kami bisa pakai anggaran tahun lalu juga," kata Basuki.
Oleh karena itu, ia berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) cepat mencairkan APBD DKI. Apabila Februari ini Kemendagri dapat mengesahkan APBD yang telah diajukan, maka bulan Maret ini anggaran sudah bisa digunakaan.
Hanya saja, kata Basuki, pengajuan APBD itu dianggap tidak sah oleh DPRD DKI. Sebab, menurut DPRD, seharusnya DKI kembali membahas APBD bersama komisi di DPRD setelah pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.
Sementara itu, lanjut Basuki, DKI tidak akan lagi membahas program-program bersama DPRD setelah pengesahan APBD. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.
Ia berharap, Kemendagri menerima APBD yang telah disusun dengan sistem e-budgeting tersebut.
"DPRD mengatakan kami bohongi mereka. Tetapi kalau enggak pakai e-budgeting, nanti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) pasti dapat temuan anggaran siluman lagi, kemarin anggaran dua tahun berturut-turut, BPKP menemukan anggaran siluman," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.