Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 17:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar mengusulkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna, Kamis (26/2/2015). Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius karena menyampaikan Raperda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.

Fahmi juga menyatakan, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD DKI. Setelah pengusulan hak angket tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mempersilahkan perwakilan fraksi untuk memberi pandangannya.

Fraksi PDIP pun menjadi partai pertama yang memberikan pandangannya. "Fraksi PDIP DPRD dengan bulat meyatakan persetujuannya terhadap hak angket," ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Kemudian, penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh fraksi Partai Gerindra. Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Goni, juga mengatakan fraksinya setuju untuk meneruskan hak angket. Selanjutnya, giliran fraksi Demokrat-PAN memberikan pandangan yang diucapkan oleh juru bicara, Ahmad Nanawi.

"Sehubungan dengan akan dipergunakannya hak angket, Fraksi Demokrat-PAN menyampaikan pandangan sebagai berikut. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan kita Fahmi Zulfikar. Di samping itu, sikap arogansi, angkuh, sombong, tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukan saudara gubernur dihadapan pubik dan selalu melcehkan anggota legislatif," ujar Nanawi.

"Oleh karena itu, bukan hanya Fraksi Demokrat-PAN, yang kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket. Mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti, tapi langsung ditindaklanjuti," tambah Nanawi.

Penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang juga menyetujui hak angket terhadap Basuki. Begitu pula dengan fraksi PPP.

"Fraksi PPP DPRD DKI sangat-sangat menyetujui usulan hak angket dan tidak ada kompromi sedikitpun dalam hal ini. Allah akbar," ujar juru bicara Fraksi PPP Maman.

Fraksi Hanura pun melanjutkan sesi penyampaian pendapat ini. Secara otomatis, fraksi partai ini menyetujui hak angket. Begitu pun dengan Fraksi Golkar yang juga menyetujui hak angket. Juru bicara Fraksi Golkar, Romli, pun menambahkan dalam pandangannya bahwa Basuki kurang berakhlak.

"Fraksi Golkar berkesimpulan seorang pemimpin bukan hanya pintar, bukan hanya punya kemampuan, tapi harus berakhlak. Untuk itu, fraksi Golkar menyetujui hak angket yang disampaikan oleh sahabat kami, Bung Fahmi," ujar Romli.

Setelah itu, Fraksi PKB pun berpeluang menyampaikan juga pandangannya atas hak angket. Juru bicara Fraksi PKB, Mualif, mengatakan fraksinya turut mendukung hak angket. Padahal, awalnya fraksi partai ini menolak menyetujui hak angket. Terakhir, Fraksi Partai Nasdem pun juga menyatakan setuju untuk meneruskan hak angket.

"Kami dari Fraksi Nasdem tentunya sangat sangat dan setuju mendukung dilaksanakannya hak angket kepada Gubernur DKI. Karena kita butuh pimpinan yang bermartabat dan beretika," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Hasan Basri.

Maka dengan demikian, seluruh fraksi DPRD DKI telah menyetujui hak angket. Selanjutnya selama 60 hari ke depan akan melakukan penyelidikan oleh panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com