Sebab, kata dia, tugas utama panitia hak angket adalah menyelidiki kenapa Pemprov DKI menyerahkan rincian RAPBD 2015 yang bukan hasil pembicaraan bersama DPRD DKI.
"Saya hanya berbicara APBD yang dikirim ke Depdagri itu asli apa palsu. Yang dikirim ke Depdagri itu kan tidak sesuai dengan yang sudah dibahas bersama DPRD," kata dia, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/2/2015).
Pria yang biasa disapa Ongen itu berujar, kalaupun benar dalam RAPBD 2015 terdapat dana siluman, seharusnya Ahok tidak serta-merta menyalahkan DPRD DKI. Sebab, kata dia, DPRD DKI bukanlah pihak yang berperan sebagai pengguna anggaran.
"Kita bicara aturan. Kalau merasa tidak sesuai (harga UPS), kan bisa dibahas di badan anggaran. Tetapi, kenapa kemudian itu berlanjut (sampai ke pengesahan)," ujar dia.
Lebih lanjut, Ongen menyatakan tak ada alokasi anggaran khusus untuk panitia hak angket. Ia mengatakan, jangankan alokasi anggaran khusus, gaji rutin pun dalam dua bulan ini belum ia terima terkait masih bermasalahnya RAPBD 2015.
"Tidak ada (alokasi anggaran khusus). Kita saja enggak digaji. Tuhan yang menggaji kita," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ahok menuding DPRD DKI telah memasukkan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015. Anggaran dimasukkan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan.
Ahok kemudian mencoret anggaran tersebut sebelum menyerahkan drafnya ke Kemendagri. Namun, Kemendagri kemudian mengembalikan draf tersebut dengan alasan formatnya tak sesuai aturan.
Atas dasar itu, DPRD DKI kemudian mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh semua anggota yang berjumlah 106 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.